Denpasar (Metrobali.com)-

Mahkamah Agung (MA) mendapat suntikan dana dari AUSAID sebesar US$19 juta. Dana sebesar itu digelontor lembaga donor Amerika Serikat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas peradilan di seluruh Indonesia. Kerja sama tersebut ditandai dengan peluncuran “Sistem Informasi Penelusuran Perkara” (SIPP) di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/12/2012). Peluncuran SIPP dipimpin langsung oleh Ketua MA, Hatta Ali dan Mission Director US Agnecy for International Development (AUSAID) untuk Indonesia, Andre Sisson.

Hatta Ali menjelaskan, penelusuran perkara secara online ini akan membantu para hakim untuk lebih fokus pada semua perkara. Selain itu juga agar publik dapat melakukan kontrol terhadap suatu perkara agar berjalan secara adil, transparan dan dalam jangka waktu yang wajar. Peluncuran SIPP di Pengadilan Negeri Denpasar merupakan tahap kedua dari yang pernah dilakukan.
Hingga saat ini, kata dia, sudah ada 300 pengadilan di Indonesia yang sudah memiliki SIPP. “Sistem ini akan sangat membantu para hakim untuk lebih transparan, akuntabel, meminimalisasi jual beli perkara. Publik dapat mengontrol terjadinya praktik curang dari para hakim di seluruh Indonesia. Tahund epan diharapkan semua pengadilan negeri di Indonesia sudah mengaplikasikan SIPP agar kinerja para hakim semakin meningkat.

pada kesempatan sama, Sementara Andrew Sisson menyatakan jika pihaknya senang membangun kerja sama dengan Penerintah Indonesia. “Kami sangat mendukung upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di tubhuh lembaga peradilan di Indonesia,” kata dia. Ia menjelaskan, proyek yang akan berlangsung empat tahun itu bernilai US$19 juta itu berjalan di bawah kemitraan komprehensif AS-Indonesia.

“Kami sangat senang bisa bermitra dengan MA RI untuk menguatkan transparansi dan meningkatkan efektifitas manajemen peradilan yang menjadi tolok ukur sistem peradilan dan pemerintahan yang baik,” papar Andrew. BOB-MB