Jembrana (Metrobali.com)

Seorang Komisioner KPU Jembrana berinisial Ketut AS (49) dinyatakan positif Covid-19. Ia kini dirawat di ruang isolasi RSU Negara.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara pada KPU Jembrana ini dari informasi memiliki riwayat bepergian ke luar daerah. Mantan Ketua PPK Kecamatan Jembrana ini sudah tidak masuk kerja mulai tanggal 29 Agustus lalu.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan pers, Rabu (9/9), membenarkan adanya satu orang komisioner KPU Jembrana positif Covid-19.

Komidioner asal Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana ini kata Arisantha, mulai dirawat di RSU Negara sejak tanggal 5 September lalu.

“Hasil swabnya keluar Selasa kemarin. Ia dinyatakan positif dari hasil swab” ujar Arisantha.

Pejabat ini merupakan pasien suspect dengan keluhan mengarah pada gejala typus. Karena sebelumnya sempat demam dan mengeluh kondisi fisiknya letih.

Mengantisipasi penularan, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan tracing di lingkungan KPU Jembrana, terutama terhadap komisioner lainnya terlebih KPU Jembrana saat ini sedang menggelar tahapan Pemilukada.

Percepatan tracing menurutnya, untuk menghindari terjadinya klaster (KPU) dan juga agar tidak mengganggu tugas-tugas KPU Jembrana.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pejabat di KPU (Jembrana). Lebih cepat, lebih baik” tandas Arisantha.

Percepatan tracing sambungnya, juga akan dilakukan terhadap yang sempat melakukan kontak dekat, termasuk keluarga. “Yang ada kontak dekat, kita sarankan di test swab” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua KPU Jembrana, Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah tidak masuk kerja sejak tanggal 29 Agustus lalu karena sakit. “Yang bersangkutan ijin karena sakit” ujar Tangkas.

Terkait informasi bahwa Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara Ketut AS positif Covid-19, Tangkas meminta untuk menanyakan langsung kepada Gugus Tugas Covid-19 Jembrana. (Komang Tole)