Jembrana (Metrobali.com)-
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra meninjau pengamanan dan pengawasan arus balik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Selasa (18/5).
Didampingi Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melihat langsung proses pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan yang masuk ke Bali diareal Pelabuhan Gilimanuk.
Kapolda Bali juga meninjau langsung pos pengawasan dan pemeriksaan identitas serta surat keterangan bebas Covid bagi warga yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk. Lokasi test rapid antigen dan GeNose juga menjadi perhatian Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra.
Kepada awak media, Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Selasa (18/5) mengatakan, pengamanan arus balik masih sama saat pengamanan arus mudik Lebaran.
Hanya saja sambungnya, pengamanan arus balik lebih ditingkatkan dengan menambah personil khususnya di pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk. Gunanya untuk memaksimalkan atau memperketat pemeriksaan bagi warga yang masuk ke Bali.
Karena lanjut Kapolda Bali, warga yang masuk ke Bali harus memenuhi ketentuan seperti melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19 (negatif) dari hasil rapid antigen dan GeNose.
“Terhitung kemarin operasi ketupat sudah selesai. Sekarang dilanjutkan dengan pengamanan yang ditingkatkan. Instruksi dari Mabes Polri untuk melakukan pengetatan arus balik Lebaran” jelasnya.
Diprediksi arus balik Lebaran beberapa hari ke depan akan mengalami peningkatan. Untuk itu Kapolda Bali meminta agar pengawasan dan pemeriksaan terhadap orang atau warga yang masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diperketat. “Petugas terkait akan tetap siaga melakukan langkah-langkah pengetatan protokol kesehatan” tegasnya.
Disebutnya pengetatan warga masuk ke Bali di Pelabuhan Gilimanuk sudah dilakukan. Selanjutnya Kapolda Bali berharap pengetatan juga dilakukan di Pelabuhan Ketapang dengan memeriksa dokumen perjalanan seperti surat keterangan negatif hasil rapid antigen atau GeNose.
Karena lanjutnya, di Pelabuhan Gilimanuk akan dilaksanakan validasi kembali. Bahkan setiap harinya akan diadakan pemeriksaan secara random terhadap 100 orang warga yang masuk ke Bali.
Melalui tes rapid antigen atau GeNose secara acak itu diharapkan mampu meminimalisir surat keterangan bebas Covid palsu dan menghindari atau mencegah adanya warga luar Bali yang terpapar Covid masuk ke Bali.
Kapolda Bali Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra menegaskan tidak ada toleransi bagi warga yang terindikasi positif Covid-19 masuk ke Bali. Jika ditemukan di Pelabuhan Gilimanuk akan dipulangkan paksa. (Komang Tole)