Roro Fitria ( Serambi Indonesia)

 

Jakarta  (Metrobali.com)-

Satu lagi artis yang menambah deretan selebriti pengguna narkotika ditangkap aparat kepolisian. Setelah Fachri Albar, kini artis Roro Fitria ditangkap polisi atas dugaan narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan membenarkan adanya penangkapan artis bernama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami itu.

“Iya betul,” jawab Suwondo saat dimintai konfirmasi oleh detikcom, Kamis (15/2/2018).

Roro ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, tepat di hari valentine 14 Februari 2018 kemarin. Roro ditangkap di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan.

“Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan,” ujar Suwondo.

Roro Fitria dikenal sebagai disk jockey (DJ), sekaligus model seksi. Dia kerap memamerkan kemewahannya, salah satunya koleksi mobil sport-nya.

Dengan ditangkapnya Roro Fitria, menambah panjang deretan artis yang diciduk polisi gara-gara narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap artis Jennifer Dunn dan kemarin, polisi juga menangkap aktor Fachri Albar.  Sumber : Detik.com