Keterangan foto: Upacara penandatanganan antara Archipelago International dan The Code di The Grove Suites by GRAND ASTON pada tanggal  8 April 2021/MB

Jakarta (Metrobali.com

Archipelago International, grup manajemen hotel swasta dan independen terbesar di Asia Tenggara telah bergabung dengan organisasi The Code dengan komitmen untuk memerangi eksploitasi seksual anak dalam dalam industri perjalanan dan pariwisata. Kemitraan baru ini diresmikan saat upacara penandatanganan di The Grove Suites by GRAND ASTON pada tanggal  8 April 2021.

JUTAAN ANAK  DALAM RESIKO

Seperti yang dinyatakan di situs The Code, thecode.org, berdasarkan Studi Global PBB diperkirakan 223 juta anak di bawah usia 18 tahun mengalami eksploitasi seksual atau bentuk kekerasan seksual lainnya. Setiap tahun, jutaan anak diperdagangkan untuk tujuan eksploitasi seksual. Banyaknya pelanggar yang melakukan kejahatan dengan memanfaatkan fasilitas hotel, merupakan sebab The Code bekerja sama dengan industri perjalanan dan pariwisata untuk menjaga keamanan anak-anak dan mengakhiri impunitas para pelanggar.

ARCHIPELAGO BERDIRI  BERSAMA DAN MENGIRIMKAN PESAN

“Anak-anak merupakan aset yang paling berharga dan sangat menyedihkan melihat apa yang terjadi pada begitu banyak dari mereka di seluruh dunia. Ketika kami mendengar tentang The Code, kami langsung tahu bahwa kami ingin bermitra dengan mereka dan mendukung tujuan mereka. Sebagai operator hotel terbesar di kawasan ini, kami memiliki tanggung jawab dan kami menangani masalah ini dengan sangat serius. Meskipun semua hotel kami selalu memiliki kebijakan, kami memutuskan untuk mengambil langkah lebih jauh dan menjadi anggota resmi The Code. Kami telah berhasil memenuhi kriteria yang diminta dan bangga menjadi bagian resmi dari gerakan ini. Selanjutnya, kami terus mencari cara lain untuk terlibat dan menginspirasi masyarakat  untuk bergabung dengan kami,” kata John Flood, Presiden & CEO Archipelago International.

Sebelum sebuah organisasi hotel dapat bergabung dengan The Code, organisasi tersebut harus memenuhi enam kriteria, yang meliputi penetapan kebijakan dan prosedur hotel yang kuat, pelatihan semua karyawan hotel, penyertaan klausul dalam kontrak (misalnya kontrak pemasok, dll). Ketentuan informasi kepada tamu hotel, keterlibatan semua pemangku kepentingan dan laporan tahunan mengenai implementasi. Untuk detailnya, kunjungi the code.org.

Upacara penandatanganan, yang mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan Covid-19 yang ketat dihadiri oleh anggota Archipelago International, ECPAT, sebuah organisasi perlindungan anak yang aktif di lebih dari 100 negara dan merupakan perwakilan dari The Code di Indonesia (ecpatindonesia.org), pejabat Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai perwakilan media. RED-MB