Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni (kiri) saat melayani masyarakat di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni.

Denpasar (Metrobali.com)-

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat dalam upaya memerangi pandemi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun akan diterapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini.

Pemerintah Pusat pun telah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli.

Hingga juga menjaga dunia usaha utamanya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) agar tetap beroperasi dan mampu menjaga penyerapan tenaga kerjanya.

Anggota DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni pun menyambut baik kebijakan pemerintah pusat ini. Diharapkan kebijakan jaring pengaman sosial ini bisa segera direalisasikan di masyarakat guna meringankan beban warga terdampak Covid-19.

“Berbagai bantuan jaring pengaman sosial ini juga harus dikawal ketat penyalurannya oleh pemerintah daerah agar penerima benar-benar tepat sasaran,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Rabu (1/4/2020).

Sejauh ini ada enam progam jaring pengaman sosial yang disiapkan pemerintah. Yakni Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja, Pembebasan Tarif Listrik, Antisipasi Kebutuhan Pokok, hingga Keringanan Pembayaran Kredit.

Untuk Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) jumlah keluarga penerima akan ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat.

Sedangkan besaran manfaatnya akan dinaikkan 25 persen misalnya komponen ibu hamil akan naik dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp3 juta per tahun, komponen disabilitas Rp2,4 juta per tahun. Dan kebijakan efektif mulai April 2020.

Selanjutnya untuk Kartu Sembako, jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.

Kartu Pra-Kerja juga menjadi angin segar bagi orang-orang yang terkena PHK ataupun belum bekerja di tengah wabah pandemi virus Corona. Anggaran Kartu Pra-Kerja dinaikkan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.

Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang terutama ini adalah untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19 dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan.

Pembebasan Tarif Listrik juga menjadi kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat. Bagi pelanggan listrik 450 VA yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, Juni 2020.

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, Juni 2020.

Pemerintah juga mengucurkan program Antisipasi Kebutuhan Pokok. Pemerintah mencadangkan Rp25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik.

Jaring pengaman sosial yang terakhir adalah Keringanan Pembayaran Kredit. Bagi para pekerja informal, baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp10 miliar, OJK telah menerbitkan aturan mengenai hal tersebut dan dimulai berlaku bulan April ini.

Telah ditetapkan prosedur pengajuannya tanpa harus datang ke bank atau perusahaan leasing, cukup melalui e-mail atau media komunikasi digital seperti WA.

“Anti virus diurus pemerintah anti lapar masyarakat juga sudah selayaknya diurus pemerintah. Banyak yang dirumahkan, istri menjerit soal kebutuhan makan sehari-hari, anak-anak juga terdampak,” kata Emiliana Sri Wahjuni sembari mengapresiasi kebijakan jaring pengaman sosial Pemerintah Pusat ini.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar ini juga mengajak bagi masyarakat yang kondisi ekonominya lebih mampu agar ikut tergerak membantu masyarakat di sekitar atau tetangga terdekat yang kurang mampu, misalnya dengan ikut memberikan bantuan sembako atau kebutuhan makan sehari-hari.

“Anti lapar dan kebutuhan sehari-hari masyarakat ini yang kita juga pikirkan dan bantu bersama-sama. Kita bantu bersama-sama dengan gotong royong,” ajak Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.

Selain dari Pemerintah Pusat jika memungkinkan Pemerintah Kota Denpasar juga diharapkan membantu kebutuhan sembako masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Karenanya Anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI ini  berharap Pemerintah Kota Denpasar segara juga mendata khususnya masyarakat kurang mampu untuk bisa diberikan minimal bantuan sembako memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam situasi darurat pandemi Corona ini.

“Masyarakat kurang mampu didata. Lalu bawakan bantuan sembako langsung ke rumah-rumah dengan libatkan aparat desa, kepala lingkungan hingga pecalang,” kata Emiliana Sri Wahjuni yang ikut berjibaku membantu masyarakat menghadapi pandemi virus Corona ini.

“Saya juga pikirkan dan lakukan semampu saya, apa yang bisa saya bantu agar orang-orang yang tidak mampu bisa tetap makan. Saya juga ajak semua teman-teman saya bersama-sama gotong royong kita bantu masyarakat. Sebab kita tidak tahu sampai kapan badai virus Corona ini akan berlalu,” imbuh Emiliana Sri Wahjuni.

Ia pun kembali mengajak agar masyarakat taat dan disiplin mematuhi dan menjalankan semua himbauan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini. Yang terpenting yakni disiplin menjalankan pembatasan sosial atau menjaga jarak, tetap tinggal di rumah dengan bekerja, belajar dan berdoa dari rumah.

“Kedisiplinan satu orang menjalankan semua anjuran dan himbauan pemerintah bisa menyelamatkan ribuan nyawa. Jadi mari kita disiplin diri, gotong royong bersatu melawan Corona. Dan semoga badai Corona ini lekas berlalu,” tutup Emiliana Sri Wahjuni. (dan)