Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni mendukung penuh Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 untuk tahun 2021 digulirkan Pemkot Denpasar berkerjasama dengan STMIK Primakara.

Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus berupaya untuk mendukung pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Meski wabah Covid-19 belum usai, inovasi guna mendukung pergerakan ekonomi terus dioptimalkan.

Salah satunya dengan melaksanakan Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 untuk tahun 2021 setelah sebelumnya kegiatan yang sama juga sukses dilaksanakan akhir tahun 2020 lalu.

Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 merupakan sebuah upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat yang dikemas melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif sebesar Rp 1,5 juta.

Pandemic Incubation Program dari Pemkot Denpasar ini diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar hingga penyandang disabilitas yang ingin memulai usaha produktif.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni mendukung penuh dan mengapresiasi Pandemic Incubation Program (PIP) kembali digulirkan di awal tahun 2021. Apalagi PIP ini juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk ikut program ini dan menjadi wirausaha.

“Kami harapkan Pandemic Incubation Program ini menjadi bentuk pemberdayan yang serius bagi penyandang disabilitas di Kota Denpasar,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Senin (5/4/2021).

Berdasarkan data Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar dan STMIK Primakara yang digandeng menyelenggarakan PIP Tahap 2 ini, tercatat ada 83 orang penyandang disabilitas yang menjadi peserta program ini.

PIP ini sebenarnya program untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi Covid-19. Harapannya masyarakat yang terdampak bisa memulai usaha untuk bisa survive (bertahan) melewati masa pandemi.

Begitu juga dengan para penyandang disabilitas diharapkan bisa mulai membuka usaha dengan adanya program stimulus ini. Namun Emiliana Sri Wahjuni menekankan agar program ini benar-benar sampai kepada penerima yang berhak.

“Program ini harus sampai pada orang-orang yang benar-benar membutuhkan. Karena banyak juga warga khususnya juga penyandang disabilitas yang tidak tahu keberadaan program ini,” ujar Emiliana Sri Wahjuni lantas berharap ke depan sosialisasi program PIP ini agar lebih digencarkan.

“Program yang bagus harus sampai pada sasaran yang tepat, kalah bisa cari proaktif ke bawah. Sebab yang disabilitas saya lihat banyak sekali di Kota Denpasar. Mereka butuh perhatian riil pemerintah bukan sekadar wacana,” tegas srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI ) ini.

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini mendorong dan memotivasi para penyandang disabilitas agar belajar menjadi wirausaha melalui program PIP ini.

Sebab program ini cukup komprehensif dari hulu ke hilir disertai dengan pelatihan awal mulai dari idea (penciptaan ide usaha), workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk, bantuan stimulus usaha Rp 1,6 juta per orang hingga program pendampingan dan evaluasi.

“Di masa pandemi ini masa yang cukup berat bagi teman-teman penyandang disabilitas, mereka merasa diabaikan. Jadi dengan program PIP ini kesempatan pemerintah secara serius merangkul disabilitas dengan sungguh-sungguh agar mereka bisa mandiri,” ujar tokoh perempuan yang dikenal sangat konsern pada pemberdayan penyandang disabilitas ini.

Di sisi lain secara umum diharapkan program PIP ini dapat menstimulus warga Kota Denpasar untuk memulai usaha rintisan (startup) sehingga mampu menggerakkan perekonomian kota di masa pandemi.

“Semoga dari program ini lahir pelaku startup dan UMKM yang Tangguh dan mandiri agar perekonomian bergeliat dan bangkit,” harap Emiliana Sri Wahjuni.

Pihaknya pun berharap Pemkot Denpasar terus memberikan program pendampingan kepada peserta yang lolos dan mendapat bantuan stimulus usaha dalam Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 ini. Jangan sampai mereka dilepas begitu saja.

Evaluasi juga harus dilakukan. Misalnya kelanjutan usaha para penerima program ini seperti apa, dana bantuan apakah benar digunakan untuk merintis usaha, dan ke depan apakah mereka layak mendapat bantuan lagi untuk meningkatkan skala usahanya.

“Pendampingan jangan putus dan harus tetap dievaluasi,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini. (wid)