Foto: Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Denpasar (Metrobali.com)-

Emiliana Sri Wahjuni, Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang sangat konsern pada isu-isu pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, mengapresiasi langkah Dewan Pers yang telah menyusun dan akan segera mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas.

Diharapkan dengan adanya pedoman ini ke depan pemberitaan yang dilakukan oleh insan pers atau wartawan lebih ramah kepada penyandang disabilitas dan memberikan ruang apresiasi serta mendorong pemberdayaan terhadap para penyandang disabilitas.

“Kami sambut baik inisiatif Dewan Pers yang akan mengeluarkan Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas. Sebab pers juga punya peran penting dan strategis menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas dan menampilkan pemberitaan yang lebih humanis, simpatik, empati dan mengedepankan apresiasi,” kata Emiliana Sri Wahjuni di Denpasar, Kamis (4/3/2021).

Seperti dikutip dari hukumonline.com, Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas ini disusun bersama wartawan, perusahaan pers, organisasi pers, Kementerian Sosial, dan Kementerian Informasi dan Informatika berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dengan Pedoman ini media dan wartawan diharapkan mengambil sudut pandang pemberitaan pemberdayaan dan mengapresiasi penyandang disabilitas yang populasinya sekitar 22,5 juta orang. Sebab, penyandang disabilitas perlu diperlakukan berbeda karena memiliki keterbatasan.

Terkait hal ini Emiliana Sri Wahjuni senada dengan pernyataan Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Chairudin Bangun yang mengatakan selama ini penyandang disabilitas masih mengalami diskriminasi yang tidak sedikit dari pembingkaian atau framing berita di media massa.

Karenanya diharapkan Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas bisa membuat para penyandang disabilitas nyaman tanpa merasa ada eksploitasi.

“Jadi rekan-rekan wartawan nanti kami harapkan ikuti Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas dari Dewan Pers. Jadikan penyandang disabilitas sahabat rekan-rekan media, rangkul motivasi dan apreasiasi mereka lewat pemberitaan yang positif, empatik, inspiratif dan memberdayakan,” harap Emiliana Sri Wahjuni.

“Jangan mereka jadi objek eksploitasi seolah-olah mereka tak berdaya dan jadi berita sensasi,” imbuh Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesehatan, pendidikan, pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain ini.

Emiliana Sri Wahjuni (kanan) usai menerima aspirasi salah satu orang tua dari anak berkebutuhan khusus, di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni di Perum Kerta Dalem Mansion B17, Sidakarya, Denpasar.

Srikandi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini lantas berharap nantinya Pedoman Pemberitaan Ramah Penyandang Disabilitas dari Dewan Pers agar disosialisasikan secara masif dan intensif kepada insan pers di Bali baik melalui masing-masing perusahaan media, organisasi wartawan termasuk juga bisa menggandeng dukungan pemerintah daerah hingga melibatkan komunitas penyandang disabilitas.

“Perlu kepedulian dan dukungan semua pihak kepada para penyandang disabilitas. Mereka adalah bagian dari kita, hak mereka sama seperti kita. Jadi rangkul, apresiasi dan ikut berdayakan mereka dalam spirit persaudaraan,” ajak politisi perempuan yang juga Sekretaris Fraksi NasDem-PSI DPRD Kota Denpasar ini.

Emiliana Sri Wahjuni pun selama ini tidak hanya getol menyuarakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas namun dirinya melakukan berbagai kegiatan pemberdayaan dan apresiasi bagi para penyandang disabilitas.

Hal itu dilakukan baik dengan menyapa langsung masing-masing individu penyandang disabilitas dalam berbagai kesempatan, datang ke komunitas penyandang disabilitas hingga ke Rumah BISAbilitas (Ruang Kreativitas Disabilitas) Kota Denpasar Kota Denpasar maupun menggelar berbagai kegiatan kreatif melibatkan penyandang disabilitas di Rumah Kreatif Emiliana Sri Wahjuni di Perum Kerta Dalem Mansion B17, Sidakarya, Denpasar. (wid)