Jakarta (Metrobali.com)-

Rapat Paripurna DPR RI tentang pengambilan keputusan terhadap Rencana Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 1012 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2013 dilakukan dengan pemungutan suara atau voting.

“Ini persoalannya tidak ada titik temu antara yang menolak dan menerima, karena ini menyangkut hal prinsip. Karena itu kita akan ambil keputusan melalui voting,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie pada rapat paripurna di DPR RI Senayan Jakarta, Senin (17/6) malam.

Rapat paripurna yang sempat diskorsing selama dua kali terjadi hujan interupsi terkait soal voting.

“Kepada fraksi-fraksi yang menolak APBN-P ini diberikan waktu untuk menjelaskan kenapa menolak. Begitupun kepada Fraksi yang setuju juga diberikan waktu untuk menjelaskan alasan menerima,” kata Marzuki.

Namun penjelasan Marzuki ini tetap mendapatkan hujan interupsi dari para anggota. Beberapa anggota mempersoalkan agar penjelasan alasan dilakukan sebelum voting bukan setelah voting. INT-MB