Polsek Dentim Kampanye Lewat Spanduk

Denpasar (Metrobali.com) –

Adanya aksi Begal atau perampasan kendaraan oleh sekelompok pembegal di dataran tanah Jawa, tentu saja menimbulkan kecemasan bagi warga tak terkecuali di kota Denpasar, Bali.

Khusus di wilayah Denpasar Timur, meksipun mengklaim belum ada laporan tindak pidana pencurian disertai perampasan alias begal motor, Polsek Denpasar Timur tetap melakukan antisipasi kampanye melalui pemasangan spanduk berisi himbauan.

Sejumlah, petugas dari Polsek Dentim Senin (9/3) tampak memasang enam spanduk yang berisi himbauan waspada begal motor. Masing-masing di depan Polsek Dentim,  2 buah di Jalan Hayam Wuruk dan 2 buah di kawasan Renon dan 2 buah di depan Mako Brimob.

“Pemasangan sepanduk ini tujuannya untuk mengingatkan masyarakat terhadap aksi begal motor yang sedang gencarnya,” jelas Kapolsek Dentim Kompol Wimboko di Denpasar, Senin (9/3).

Terkait dipasangnya spanduk karena disinyialir pelaku begal motor sudah masuk wilayah Denpasar, Kompol Wimboko menegaskan, khusus di wilayah Polsek Dentim sampai sekarang masih kondusif dan belum ada laporan mengenai kejahatan perampasan kendaraan bermotor.

“Tidak hanya begal motor, segala bentuk tindak kejahatan setiap saat bisa terjadi sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan,” tutur Wimboko.

Isi tulisan atau tips ala Kapolsek Dentim yang tertulis pada spanduk yang dipasang untuk menghindari begal motor yang tertera di spanduk, antara lain: 1. Hindari bepergian malam hari, 2. Berhenti atau ngebut mendadak kalau ada yang mencurigakan, 3. Pulang berkelompok, 4.Pilih rute aman dan damai, 5. Hindari menggunakan barang yang menarik perhatian, 6. Pakai atribut lengkap.

“Selain melalui pemasangan sepanduk, kami juga meningkatkan patroli pada jam-jam rawan mengerahkan anggota lalu lintas dan Shabara,” pungkas Wimboko.SIA-MB