Jembrana (Metrobali.com)

Kasus gigitan anjing positif rabies ditemukan di Banjar Taman, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya. Sebanyak 8 warga di desa ini digigit anjing rabies.

Mereka digigit anjing positif rabies secara bergantian di hari yang berbeda, mulai tanggal 26 sampai 30 Juli 2020.

Dari 8 warga yang digigit anjing rabies, satu diantaranya seorang bocah berusia 5 tahun. Ia digigit anjing rabies pada tanggal 26 Juli lalu dibagian tangan.

Kedelapan warga yang digigit anjing positif rabies diantaranya Ni Ketut M, bocah berusia 5 tahun, I Made S (48), Hartatik (40), I Nengah J (48), Ni Made W (40), Made M (49), Komang TM dan Ni Made W (41).

Hartatik (40), salah satu warga korban mengaku digigit anjing pada bagian tangan kanan saat mengendong anaknya. Ia digigit anjing pada tanggal 28 Juli.

“Tahu-tahu tangan kanan saya digigit. Saya kaget. Waktu itu saya lagi gendong anak saya. Anjingnya punya tetangga saya” ujarnya.

Lantaran menggigit, anjing berusia sekitar lima bulanan itu oleh pemiliknya kemudian dimasukan kandang. Tanggal 1 Agustus anjing yang telah menggigit 8 warga ini diketahui tewas.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan keaparat desa setempat. Sementara 8 warga yang digigit anjing sudah mendapat penanganan di Puskesmas Melaya.

Menindaklanjuti adanya warga digigit anjing, petugas dari Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) Jembrana kemudian mendatangi rumah pemilik anjing untuk mengambil sampel otak anjing yang sudah mati. Dari hasil uji lab, anjingnya positif rabies.

“Uji lab keluar hari Selasa kemarin. Hasilnya memang positif rabies” ujar IGNB Rai Mulyawan Surya Atmaja, Kasi Kaswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, Rabu (5/8).

Guna mengantisipasi penularan lanjutnya, pihaknya langsung melakukan vaksinasi terhadap anjing warga yang diduga sempat kontak dengan anjing positif rabies.

“Vaksinasi ini sifatnya emergensi. Karena bulan lalu kita sudah melakukan vaksinasi massal disini” jelasnya

Kasus gigitan anjing rabies di Desa Tuwed merupakan yang kedua kalinya. Di Jembrana, dua desa dan satu keluraan berstatus zona merah rabies yakni Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Desa Mendoyo Dauh Tukad, Kecamatan Mendoyo dan Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana. (Komang Tole)