Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Dinas Peternakan Provinsi Bali Putu Sumantra membenarkan anjing liar yang sempat menggigit warga setelah dilakukan tes laboratorium positif terjangkit rabies.

“Hasil pemeriksaan di Balai Veteriner Denpasar, anjing yang menggigit warga di Desa Petulu, Kabupaten Gianyar, positif rabies,” kata Sumantra di Denpasar, Rabu (17/7).

Ia mengatakan warga yang menjadi korban gigitan saat ini sudah diberikan vaksin anti-rabies (VAR) dan dipastikan tidak berbahaya.

Dengan kasus tersebut, kata Sumantra, pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas setempat untuk melakukan eliminasi seluruh anjing liar yang tidak bertuan.

Untuk wilayah Kabupaten Gianyar, populasi anjing liar masih banyak terutama di Desa Payangan dan Tegalalang. Anjing liar tersebut umumnya tinggal di hutan, di semak-semak dan tebing. Saat lapar mereka akan turun ke perkampungan atau kota untuk mencari makan.

Menurut Sumantra, hingga Juli 2013 ditemukan dua kasus gigitan yang positif rabies. Semuanya berasal dari anjing liar.

“Anjing liar tidak mendapatkan vaksin, dari induk ke anaknya dan seterusnya. Karena itu hampir dipastikan virus rabies masih ada terutama anjing-anjing liar tersebut karena memang tidak mendapatkan vaksin sama sekali,” ujarnya.

Dengan kejadian tersebut, menurut Sumantra, warga akhirnya sadar bahwa anjing liar yang tidak bertuan perlu dieliminasi.

“Saat ini warga di Desa Petulu dan beberapa desa di sekitarnya sudah berinisiatif mengeliminasi anjing liar yang masuk ke wilayah desa. Jadi kita bersyukur, anjing liar yang dari hutan dan gunung bisa dieliminasi,” katanya. AN-MB