MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Anies sebut Jakarta hanya tentukan SPM terkait bus Zhong Tong

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan pada wartawan di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta, Kamis (17/10/2019). (Antara/Ricky Prayoga)

Jakarta (Metrobali.com) –
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, pihaknya hanya menentukan Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus dijalankan oleh operator dalam mengoperasikan bus Zhong Tong yang baru mengaspal lagi beberapa hari lalu.

“Pemprov DKI Jakarta itu menentukan SPM-nya dan jasa itulah yang kami bayar melalui pengelola (Transjakarta),” kata Anies di GOR Soemantri, Kuningan, Jakarta, Kamis.

Hal tersebut, kata Anies, karena saat ini Pemprov DKI sudah tidak lagi membeli bus, melainkan membeli jasa yang kemudian dibayarkan per kilometer.

“Jadi kami hanya menentukan SPM. Selebihnya tanggung jawab dengan pengelola,” kata Anies.

Walau publik mengkhawatirkan soal bus pabrikan China tersebut yang pernah terbakar, Anies menekankan bahwa pengoperasian bus Zhong Tong ada kontrak kerja yang ditekankan soal SPM tersebut.

“Pasti ada kontrak kerja samanya. Di dalam kontrak itu ada aturannya,” ucap dia.

Perum PPD mengoperasikan 21 dari 59 bus Zhong Tong sejak tiga hari lalu. Bus-bus tersebut merupakan pengadaan tahun 2012-2013 oleh PPD yang memenangkan lelang dari Badan Layanan Umum Daerah Transportasi Jakarta (sekarang PT Transjakarta).

Jumlah bus pertama yang datang pada 28 November 2016 sebanyak 29 dan sisanya sebanyak 30 unit masuk Pelabuhan Tanjung Priok pada 20 Maret 2017.

PT Transjakarta mengatakan pengoperasian bus yang didasari kontrak 2013 ini didasarkan atas putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

“Ini ceritanya adalah pelaksanaan kontrak yang tidak dapat dipenuhi PPD pada waktu itu sehingga terbit penalti dan baru bisa dipenuhi sesuai kontraknya pun ini baru sebagian,” ucap Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo saat dimintai konfirmasi, Senin (13/10).

Bus-bus ini, kata Nadia, adalah bentuk dari pelaksanaan kontrak tahun 2013 karena PPD tidak dapat menyerahkan bus pada waktu yang ditentukan. Akibatnya terjadi dispute tahun 2016 dan diselesaikan melalui BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia).

“Pada Juli 2018, BANI mengeluarkan putusan agar TransJakarta mengoperasikan 59 unit bus gandeng merek Zhong Tong berdasarkan kontrak tahun 2013 dan tetap membayarkan penalti dari wanprestasinya,” kata Nadia.

Terkait dengan pernah terjadinya kebakaran bus, Perum PPD memastikan aspek keselamatan di bus TransJakarta merek Zhong Tong yang kembali mengaspal di Jakarta.

Dia menyebutkan bus itu hanya mereknya yang berasal dari Negeri Tirai Bambu.

“Kalau saya bandingkan dengan produk yang lainnya, itu kita tidak bisa bandingkan. Masalahnya kenapa? Di produk Zhong Tong ini dalamnya sangat berbeda jauh dengan bus-bus yang lain,” kata Dirut Perum PPD, Pande Patu Yasa di Pool PPD, Jl Raya Bekasi, Jakarta Timur, Selasa (15/10).

Dia menyebutkan, bagian-bagian dari bus bukan berasal dari China. Mesinnya adalah produk Korea Selatan, sementara penyambung bus gandeng ini berasal dari Jerman.

“Jadi semua produk-produk yang ada di dalam bus Zhong Tong itu produk Eropa. Memang dirakitnya di China, mereknya merek China. Tapi isinya adalah isi Eropa,” katanya.

“Semua jadi nggak murahan,” kata Putu. (Antara)