Karangasem, (Metrobali.com) –

Puluhan anggota Polisi hingga Perwira dihentikan saat melintas didepan Mako Polres Karangasem pada Rabu pagi (11/03/2020).

Penghentian ini dilakukan dalam kegiatan razia pemeriksaan surat nyata diri dan surat kelengkapan kendaraan oleh anggota Propam Polres Karangasem.

Kasi Propam Polres Karangasem, Iptu. Gede Murdana mengatakan, sasaran dalam kegiatan tersebut adalah semua anggota hingga perwira untuk mengecek kelengkapan surat nyata diri dan kelengkapan kendaraan.

“Kegiatan ini rutin kita lakukan, tapi sekarang ada perintah langsung dari mabes dan kebetulan ada kegiatan di Polres sehingga anggota banyak yang hadir,” ujarnya.

Pantauan dilapangan, puluhan anggota hingga perwira Polres Karangasem dihentikan satu persatu oleh anggota Propam untuk melakukan pemeriksa kelengkapan berupa surat – surat kendaraan seperti STNK, SIM serta barang bawaan.

Dari puluhan anggota yang diperiksa, ada satu orang anggota yang kedapatan tidak membawa STNK, kepada petugas Propam yang bersangkutan mengaku STNK dibawa oleh istrinya karena motor yang dikendarainya kerap dipinjam istri.

Meski beralasan, anggota Propam tetap melakukan penindakan dengan cara menyita Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian. Apabila anggota tersebut bisa menunjukkan STNK nya, maka akan dikenakan sangsi berupa tindakan disiplin, apabila tidak mampu menunjukkan maka akan diserahkan kelalulintas untuk dintindak.

Tak hanya dijalan, Propam juga melakukan pengeceka ke Polsek – Polsek untuk untuk pemeriksaan data diri dijalan ataupun saat apel sekaligus dan sikap tampang anggota seperti kerapian rambut dan kelengkapan seragam.

“Untul bulan ini kita lakukan pemeriksaan sudah tiga kali, datang kepolsek sudah dua kali dipolsek Abang dan Polsek Kubu,”tandasnya. (SUA)