pukul
Denpasar, (Metrobali.com) –
Anggota Sabhara Polda Bali, Brigadir Dua I Putu Agus Adnyana menjadi korban pengeroyokan dan penusukan tadi malam sekira pukul 21.50 WITA. Saat itu, Adnyana tengah melintas di Jalan WR Supratman menggunakan mobil Avanza hitam miliknya. Di tengah perjalanan, ia dihentikan oleh petugas Babinkamtibmas untuk menyebrangkan warga yang tengah menggelar upacara persembahyangan.
Saat itulah pria 20 tahun tersebut didatangi tiga orang pria berbadan tegap. Tanpa banyak kata, Adnyana yang tengah mengendarai mobil dihajar membabi-buta. Ia juga ditusuk tanpa bisa melawan.
Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Suratno membenarkan peristiwa tersebut. Ketiga pelaku dengan sejumlah barang bukti telah diamankan. Dari hasil identifikasi, pelaku merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) besar di Bali. Polisi pun telah berkoordinasi dengan pimpinan ormas tersebut perihal penangkapan anggotanya.
“‎Ketiga pelaku yakni IBKRW (25), IBKK (34) dan WS (51),” papar Suratno di Mapolda Bali, Jumat 11 November 2016.
Akibat pengeroyokan dan penusukan itu, Adnyana mengalami luka serius seperti luka penusukan di leher dan memar di wajah. Pria asal Desa Sebudi, Selat, Kabupaten Karangasem itu harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Suratno mengatakan, ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka mengakui memukuli dan menusuk korban di bagian leher menggunakan pisau lipat. “Pelaku dikenakan pasal ‎170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” papar Suratno. JAK-MB