PDAM-Jembrana

Negara (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Jembrana, Bali, mendesak bupati setempat untuk membantu PDAM Tirta Amertha Jati, yang terbelit utang miliaran rupiah dan terancam bangkrut.

“Kami merekomendasikan Pemkab membantu pembayaran utang PDAM maupun memberikan dana hibah, untuk tambahan modal kerja perusahaan milik daerah tersebut,” kata Ketua Pansus PDAM, DPRD Jembrana, Putu Kamawijaya, di Negara, Senin (10/11).

Ia mengatakan, saat ini PDAM memiliki tanggungan utang ke Kementerian Keuangan sebesar Rp5 miliar, yang saat mengajukan pinjaman tersebut pada tahun 2008, juga atas rekomendasi bupati dan ketua DPRD kala itu.

Dengan demikian, katanya, Pemkab Jembrana baik eksekutif maupun legislatif harus ikut bertanggungjawab membantu pembayaran utang tersebut, kala PDAM tidak mampu melakukannya.

“Dalam pandangan fraksi saat sidang paripurna, seluruhnya mendukung Pemkab membantu PDAM. Anggaran untuk membayar utang akan kami perjuangkan lewat APBD 2015,” ujarnya.

Selain pembayaran utang, menurutnya, untuk mendongkrak kinerja PDAM, Pemkab juga harus memberikan bantuan dana hibah untuk modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Dari pertemuan dengan direksi PDAM maupun kajian di lapangan, pihaknya menilai, perusahaan perlu tambahan modal untuk meningkatkan pelayanan maupun jaringan pipa.

Selain bantuan pembayaran utang dan modal, ia mengungkapkan, pansus juga mendukung kenaikan tarif bagi pelanggan PDAM, mengingat tarif yang sekarang sudah tidak rasional untuk mencukupi biaya operasional perusahaan.

“Sejak tahun 2011 tarif PDAM tidak naik, padahal tarif dasar listrik yang merupakan kebutuhan utama perusahaan sudah beberapakali naik. Harus dilakukan penyesuaian, agar perusahaan terus berjalan,” katanya.

Untuk kenaikan tarif ini, menurutnya, dilakukan klasifikasi atau pengelompokan pelanggan besar dan kecil.

Ia mencontohkan, di lokasi pelanggan yang suplai airnya lancar, kenaikan tarifnya berbeda dengan di wilayah yang suplai airnya sering macet.

“Volume penggunaan air setiap pelanggan juga menjadi perhitungan kenaikan tarif. Jadi antara pelanggan yang menggunakan air dalam jumlah besar setiap bulannya, dengan yang penggunaannya kecil, berbeda tarifnya,” ujarnya.

Untuk menentukan kenaikan tarif setiap pelanggan ini, ia mengaku, pansus sudah minta PDAM untuk mendata secara detail pelanggan di kota dan desa, serta volume penggunaan airnya setiap bulan.

“PDAM harus diselamatkan, kalau sampai perusahaan ini bangkrut, masyarakat Jembrana juga yang rugi karena tidak mendapatkan pelayanan air,” katanya.

Meskipun mendukung kenaikan tarif, termasuk bantuan pembayaran utang dan tambahan modal, ia mengingatkan PDAM untuk melakukan efisiensi ke dalam, termasuk dalam menentukan jumlah karyawan.

Ia mengatakan, dalam rapat kerja dengan direksi PDAM, pihaknya sempat bertanya seputar jumlah karyawan, karena ada informasi perusahaan ini sering menjadi penampungan pekerja hasil titipan pejabat.

“Kata mereka, rasio karyawan dengan jumlah pelanggan sudah sesuai. Karena kondisi keuangan perusahaan sedang seperti ini, kami minta seluruh direksi maupun karyawan untuk mengedepankan pengabdian dulu. Nanti kalau perusahaan sudah sehat, baru dibicarakan peningkatan kesejahteraan mereka,” katanya.

Sementara Bupati I Putu Artha yang dikonfirmasi masalah ini lewat pesan pendek, tidak memberikan jawaban. AN-MB