Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara mengusulkan adanya larangan bagi anak di bawah umur untuk ikut kampanye dan segala bentuk kegiatan partai politik karena tidak mendidik dan membahayakan keselamatan.

“Tidak mungkin anak-anak diajak kampanye lalu dapat pendidikan politik. Malah cenderung membahayakan keselamatannya,” kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Badung itu di Denpasar, Sabtu (9/8) malam.

Hal itu dikatakannya terkait wacana beberapa parpol mengusulkan untuk mengajak anak-anak berkampanye dan kegiatan parpol sebagai bentuk pendidikan politik bagi generasi muda.

Menurut dia, langkah itu merupakan langkah mundur dan bahkan cenderung menyesatkan para generasi muda.

Untuk memberikan pendidikan politik tidak harus mengajak langsung pada kegiatan parpol melainkan memberikan pendidikan politik secara mendalam di bangku sekolah.

Selain itu, anak di bawah umur itu belum sepantasnya mendapatkan pendidikan politik.

“Dengan memberikan pendidikan di bangku sekolah sudah cukup dan secara perlahan seiring pertumbuhan usia mereka akan memahami dunia politik itu,” ujar politikus Partai Golkar tersebut.

Puspa Negara menambahkan bahwa jika ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang politik seharusnya diikuti dengan peningkatan sarana dan prasarana penunjang pendidikan. AN-MB