Anggota DPR tolak wacana usulan sertifikasi khatib

Massa dalam jumlah sangat banyak berzikir dan doa bersama di kawasan silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016). Mereka juga bersholat Jumat pada gerakan ziikir dan doa bersama itu. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
 
Jakarta (Metrobali.com)-
Anggota Komisi VIII DPR, Mohammad Romzi, menolak wacana terkait usulan untuk melakukan sertifikasi khatib karena hal itu dinlai cenderung provokatif dan diskriminatif serta tidak sensitif.

“Saya bilang provokatif karena seolah-olah khatib inilah yang menjadi pemicukemunculan pangkal kekerasan, penghujatan, pemecah-belah dan merusak kebhinnekaan,” kata Romzi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Sabtu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berpendapat bila hanya dialamatkan kepada khatib juga dapat disebut diskriminatif padahal dalam pelaksanaan ibadah Jumat sudah ada ketentuan syari yang mengatur.

Dia menginginkan umat jangan terus menjadi sasaran dan dia lebih setuju dengan program peningkatan kapasitas khatib dan imam.

Wakil Presiden, Jusuf Kalla, sebelumnya menilai tidak mudah menyertifikasi khatib atau penceramah shalat Jumat karena masjid di Indonesia dibangun masyarakat, bukan pemerintah.

Cuma di Indonesia, India, dan Pakistan mesjid-mesjidnya dibangun masyarakat. Di Malaysia, substansi khotbah sholat Jumat relatif seragam karena semua pengasuh mesjid di sana pegawai pemerintah. Ant