Buleleng, (Metrobali.com)-

Bertepatan dengan Hari Saraswati, gedung Workshop Kejuruan Desain Komunikasi Visual Balai Latihan Kerja Komunitas Yayasàn Genta Bali, diresmikan Ketut Kariyasa Adnyana,SP selaku anggota Komisi IX DPR RI didampingi pendiri yayasan Genta Bali, Ni Kadek Turkini,SH dengan dihadiri anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Buleleng Wayan Parwa, Sri Sami dan Sri Seniwi, pada Sabtu, (30/1/2021) siang, di Dusun Banyualit, Desa Kalibukbuk, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali.

Ni Kadek Turkini selaku pendiri Yayasan Genta Bali menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terimakasih kepada Ketut Kariyasa Adnyana selaku anggota Komisi IX DPR RI yang telah memfasilitasi bantuan berupa Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Kalibukbuk yang bergerak dibidang Audio Visual.

“Untuk kedepannya nanti, kami harapkan supaya BLK ini bisa di manfaatkan dengan baik. Dan kebetulan daerah kami kawasan pariwisata dengan penyangga yakni 2 SMP dan 4 SD, maka BLK ini bisa dimanfaatkan untuk belajar audio visual dan sebagainya. Dan anak mudanya tidak lagi gagap teknologi.” tandasnya.

Sementara itu Kariyasa Adnyana mengatakan di Provinsi Bali terdapat 58 kecamatan. Untuk sekarang ini, dirinya memfasilitasi bantuan 10 BLK di Bali, dengan rincian untuk Kabupaten Buleleng baru 6 BLK, dan diluar Kabupaten Buleleng ada 4 BLK.

“Tentunya dengan cara vokasi lebih banyak melakukan pelatihan. Karena, baik negeri maupun swasta memberikan syarat vokasi bersertipikat sertifikasi untuk bisa bekerja. Kalau diluar negeri tidak memiliki sertifikasi atau vokasi tidak menjamin akan bisa bekerja, kalaupun nantinya bisa bekerja, namun akan menjadi tenaga kerja ilegal.” jelas Kariyasa Adnyana Putra Busungbiu ini.

Dijelaskan bahwa BLK Komunitas Yayasan ini, masing-masing memiliki pelatihan keterampilan khusus, seperti misalnya untuk BLK Pasraman dibidang seni dan budaya adanya di Desa Tukad Mungga, Desa Tegal Linggah dan di Desa Mayong. Selanjutnya untuk di Desa Tukad Sumaga dibidang otomotif, untuk di Desa Kalibukbuk dibidang audio visual, dan untuk di Desa Selat dibidang tata rias (salon).

“Biaya dari Kementerian Tenaga Kerja, masing-masing BLK sebesar Rp 800 juta, rinciannya untuk bangunan gedung Rp. 500 juta dan peralatannya Rp 300 juta. Sedangkan biaya pelatihan atau operasional ditanggung oleh Kementerian Tenaga Kerja.” pungkas Kariyasa Adnyana. GS