Foto :  Pelaku jambret, Komany Alit Mulyawan alias Mang Alit (19).
Klungkung ( Metrobali.com )-
Seorang pelaku jambret, Komany Alit Mulyawan alias Mang Alit (19) berjalan tertatih tatih lantaran luka tembakan Polisi dibagian betis kaki kanannya.. Mang Alit diringkus anggota Buser Satreskrim Polres Klungkung.
Diduga remaja tersebut melawan dan hendak kabur saat dilakukan pengembangan Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) di wilayah Kecamatan Dawan, Klungkung, Rabu (25/7/2018) petang.
Mang Alit terindikasi sebagai pelaku jambret yang terjadi di jalan Carik Menuju Punduk Dawa, Desa Dawan Klod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung beberapa hari yang lalu dimana korban seorang perempuan atas nama Ni Putu Devi Astuti (19) alamat Banjar Punduk Dawa, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Usai terjena tembakan, Polisi melarikan ke rumah sakit Klungkung. Peluru di betisnya dikeluarkan.
Usai menjalani pengobatan di RSUD Klungkung, Mabg Alit langsung dibawa ke Polres Klungkung untuk menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Made Agus Wirawan dikonfirmasi nelalui telpon membenarkan penangkapan pelaku jambret tersebut.
“Ya benar, pelaku kita Dor kaki kanannya karena melawan dan hendak kabur saat dilakukan pengembangan,” jelas Wirawan, Rabu (25/7) malam.
Ia langsung menjalani pemeriksaan sepulang dari rumah sakit untk mengeluarkan peluru yang bersarang di betis kaki kirinya, imbuhnya menutup telpon.

Pewarta : Nyoman Susarjana

Editor : Whraspati Radha