Foto: Advokat anggota PERADI Andar Situmorang, S.H., M.H.

Jakarta (Metrobali.com)-

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang ketiga pada tanggal 30-31 Maret 2020 di Surabaya.

Lewat Munas ini PERADI mencari sosok baru sebagai Ketua Umum PERADI periode 2020-2025 untuk memimpin organisasi advokat itu setelah masa kepemimpinan Fauzi Hasibuan hampir selesai.

Munas ini juga diharapkan menjadi momentum untuk kembali menyatukan PERADI yang dalam beberapa tahun terakhir terpecah menjadi 3 (tiga) kubu.

Namun ada satu isu yang dianggap bisa merecoki bahkan menggagalkan niat tiga kubu PERADI untuk kembali bersatu yaitu munculnya wacana Prof Otto Hasibuan kembali maju sebagai Calon Ketua Umum PERADI periode 2020-2025.

“Otto jangan ikut-ikutan. Supaya murni PERADI bersatu. Jangan direcoki lagi,” kata Andar Situmorang, S.H., M.H., salah satu advokat dan juga anggota PERADI, Kamis (12/3/2020) ketika dimintai komentarnya terkait isu bahwa Otto Hasibuan akan kembali mencalonkan diri menjadi Ketua Umum PERADI periode 2020- 2025.

Andar Situmorang (kiri) dan Prof Otto Hasibuan (kanan).

Di tahun 2020, Munas III PERADI sendiri mengangkat tema ‘Mempertahankan PERADI sebagai Single Bar untuk meningkatkan Kualitas Profesi Advokat dan Melindungi Pencari Keadilan’.

Terkait hal ini Andar Situmorang mengingatkan sebaiknya Otto Hasibuan tidak usah mencalonkan diri lagi. Kata dia, selama dua kali dipimpin Otto, PERADI malah jadi berantakan. “Otto sudah gagal pimpin PERADI. Bahkan PERADI pecah jadi 3 kubu,” kata Andar Situmorang.

Karenanya ia meminta Otto lebih baik istirahat dan tidak “kemaruk” mau maju lagi mencalonkan diri memimpin PERADI ketiga kalinya. “Istirahat aja, jangan kemaruk 3 kali jabatan. Presiden saja hanya 2 periode jabatannya. Jangan recoki lagi PERADI, biar rekonsiliasi damai tanpa intrik-intrik ini itu,” tegas Andar Situmorang.

Ia menilai sebaiknya Otto “mandeg pandito” atau menjadi panutan, tidak perlu lagi ikut merecoki kepemimpinan PERADI. “Lagipula tidak ada prestasi juga. Intinya jangan direcoki. Jangan ubah AD/ART agar bisa tiga kali. Bila milih Otto lagi, berarti cacat hukum, harus dibatalkan,” pungkas Andar Situmorang.

Ia pun meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD untuk menegur Otto Hasibuan jika nekat kembali mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PERADI periode 2020-2025.

“Kayak tidak orang lagi selain Otto. Sudah istirahat saja. Otto jangan cari makan dari Peradi. Cari makan di luar Peradi,” tandas Andar Situmorang.

Andar Situmorang.

Sebelumnya surat kesepakatan untuk menyatukan tiga Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) telah ditandatangani oleh ketiga Ketua Umum PERADI di hadapan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Moh. Mahfud MD pada Senin (25/2/2020).

Ketiganya yakni Luhut M. P. Pangaribuan dari PERADI Rumah Bersama Advokat (PERADI-RBA), Fauzie Yusuf Hasibuan dari PERADI-SOHO, serta Juniver Girsang dari PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI).

Dilansir dari hukumonline.com, dalam kesepakatan tersebut adapun single bar atau wadah tunggal dianggap sebagai jalan keluar sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, baik bagi penyatuan tiga PERADI maupun organisasi advokat di luar PERADI.

Dengan kata lain, single bar memungkinkan adanya wadah tunggal penyatuan satu dewan kehormatan, satu kode etik advokat, serta satu regulasi terkait PKPA, UPA, dan pengambilan sumpah—yang disesuaikan dengan amanat undang-undang.

“Kami sepakat untuk memperbaiki profesi advocate, untuk kejayaan Advokat Indonesia,” demikian dikatakan Luhut MP. Pangaribuan (Ketum Peradi Rumah Bersama Advocat) yang dilansir dari hukumonline.com.

Hampir senada dengan Luhut MP Pangaribuan, Juniver Girsang (Ketum PERADI Suara Advokat Indonesia) yang juga dilansir dari hukumonline.com. Tidak ada untungya kita terpecah-pecah pecah. Ketulusan ini mari kita diwujudkan. Ini kebahagian bagi anggota PERADI seluruh Indonesia,” kata Juniver Girsang.

Hal senada disampaikan Ketum DPN PERADI Fauzie Yusuf Hasibuan. “Peradi yang saya pimpin sudah punya mandate melakukan rekonsiliasi sejak Munas sebelumnya. Tentu ini siap kami laksanakan, agar tim kerja itu bekerja dengan sebaik- baiknya,” kata Fauzie Yusuf Hasibuan dilansir dari hukumonline.com.(phm)