Bandung (Metrobali.com)-

Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Komisariat Universitas Pendidikan Indonesia Bandung Dena Widiawan (22) melakakukan aksi menggunduli kepalanya di depan Gedung Sate Bandung, Sabtu, karena Anas Urbaningrum dijadikan tersangka oleh KPK.
Koordinator Aksi GMNI Komisariat UPI Bandung Rizki Akbar mengatakan aksi ini merupakan nazar dari Dena Widiawan jika Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi menjadi tersangka oleh KPK terkait kasus mega proyek Sport Center Hambalang.

“Semua juga tahu, Anas pernah berujar begini ‘Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas’. Dan kami pun pernah mengutarakan niat kalau Anas jadi tersangka kami akan menggunduli kepala kami,” kata dia.

Aksi menggunduli kepala mahasiswa jurusan olahraga Fakultas Pendidikan, Olahraga dan Kesehatan UPI Bandung cukup unik, karena yang menggunduli kepalanya ada para wartawan yang biasa meliput di Gedung Sate Bandung.

Salah satu wartawan yang menggunduli rambut Dena Widiawan adalah Prihadi Saroso jurnalis MNC TV.

“Saya merasa terhormat karena bisa menjadi bagian sejarah dan membantu nazar saudara kita. Kebetulan saya juga alumni UPI Bandung,” kata Prihadi.

Usai digunduli rambutnya Dena Widiawan menambahkan, potongan rambutnya tersebut akan diserahkan ke Kantor KPK di Jakarta.

“Saya akan kirim rambut saya ini ke KPK. Ini sebagai simbol apresiasi kami kepada KPK karena aksinya bisa menyidik lebih lanjut kasus Hambalang ini,” kata dia.

Selain menggunduli rambutnya, para mahasiswa tersebut juga menempelkan dua buah spanduk tepat di gerbang masuk Kantor Gubernur Jawa Barat.

Spanduk tersebut berisi “KPK Tuntaskan Bantuan Sosial Yang Tidak Tepat Sasaran di Jawa Barat” dan “Satu Rupiah Saja Anas Korupsi Hambalang Gantung Anas di Monas”. INT-MB