Jakarta (Metrobali.com)-

Eli Gattenio (51) warga negaea Amerika Serikat meminta keempat anaknya yang ditaruh di Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial Jakarta. Keempat anak Eli yakni Indigo Lilian Gattenio (13), si kembar Hope Elisabeth Gattenio dan Joy Elisabeth Gattenio (11) dan si kecil Nadia Eve Gattenio (5).

Permintaan itu disampaikan dalam sidang perebutan hak asuh anak antara Eli dan mantan istrinya Sari Soraya Ruka di Pengadilan Agama Kabupaten Badung.

Demi mendapatkan kembali empat putrinya, Eli mengaku rela melakukan apapun asal mereka bisa kembali ke pangkuannya. saking rindunya, Eli menangis. “Saya rela melakukan apapun demi mereka agar bisa kembali sekolah, bermain dan menikmati dunianya,” kata Eli sembari menangis, Kamis 21 Maret 2013.

Keempat anaknya dibawa ke Jakarta oleh mantan istrinya, Sari Soraya Ruka saat Eli dalam tahanan Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap mantan istrinya itu melalui internet. Dalih dipertemukan dengan Eli, Sari membawa keempat bocah itu.

Bukan dipertemukan dengan Eli, sesampainya di Jakarta keempat anak tersebut malah dibawa ke lembaga perlindungan anak yang selanjutnya diserahkan ke Rumah Penampungan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial Jakarta.

Menurut Eli, keempat anaknya ingin segera kembali ke Bali dan melakukan aktivitasnya. Keempat anaknya kini dalam kondisi stres karena berada di dalam penampungan.

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang menyatakan RPTC milik Kementerian Sosial sangat tidak layak untuk anak. Kak Seto, sapaan akrabnya, mengaku sudah bertemu dua kali dengan anak-anak Eli. “Mereka bilang pusat trauma center itu ibarat penjara,” kata Kak Seto.

Kak Seto sendiri menyebut RPTC tak layak untuk anak-anak. Sebabnya, penghuni RPTC lebih banyak orang dewasa dari kalangan buruh migran (TKI dan TKW) yang sedang mengalami trauma. Sarana belajar dan wahana bermain untuk keempat anak itu sama sekali tak ada. “Mereka ingin kembali ke rumah dan sekolah,” imbuh Kak Seto.

Kak Seto sendiri pernah membicarakan hal ini dengan pihak terkait seperti Kementerian Sosial dan Polda Metro Jaya. “Hasilnya, pihak Kemensos tetap bersikukuh menempatkan anak-anak itu di sana (RPTC) hingga ada keputusan pengadilan soal hak asuh,” tutur Kak Seto.

“Saya berharap, demi kebaikan jiwa anak-anak itu, pengadilan segera memutus kasus ini,” demikian Kak Seto. Prahara rumah tangga Eli Gattenio dan Sari Soraya Ruka bermula saat keduanya memutuskan bercerai pada bulan Mei 2010. Sejak saat itu Eli menjadi singel parent bagi keempat anaknya. Kasus Eli sempat membuat Menteri Hukum dan HAM kala itu, Patrialis Akbar turun tangan. Itu terjadi lantaran Eli Gattenio nekat hendak bunuh diri bersama keempat anaknya saat dipaksa dideportasi dari Indonesia.

Tindakan nekat itu lantaran Eli hendak dideportasi tidak bersama keempat putrinya. Putrinya ingin ikut Eli ke Amerika Serikat. Patrialis akhirnya membuat nota untuk membatalkan deportasi kepada Eli Gattenio. Peristiwa yang menggemparkan publik Bali itu terjadi pada Maret 2011. Atas dasar kemanusiaan, Patrialis membatalkan deportasi itu.
BOB-MB