Foto: Calon Walikota  Denpasar nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra (kanan) saat menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa di Kantor BNN Kota Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertha Negara (Amerta) berkomitmen membangun SDM, generasi muda Denpasar yang berdaya saing dan bebas narkoba.

Amerta pun siap bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar mewujudkan komitmen tersebut, mendukung program BNN memerangi narkoba dan membentengi masyarakat Denpasar dari paparan penyalahgunaan narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Calon Walikota  Denpasar nomor urut 2, Gede Ngurah Ambara Putra saat menemui Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, Sang Gede Sukawiyasa di Kantor BNN Kota Denpasar, Kamis (12/11/2020).

Ngurah Ambara mengungkapkan, dirinya bertandang ke BNN Kota Denpasar guna mengetahui permasalahan daerah khususnya di bidang narkoba. “Beliau sangat berkenan sekali sudah hadir menceritakan,” kata Ngurah Ambara.

Dirinya menegaskan, permasalahan narkoba menjadi salah satu konsen dari Paslon Amerta nantinya dalam memimpin Kota Denpasar. Hal ini dikarenakan narkoba dapat menganggu keberadan sumber daya manusia (SDM) di Kota Denpasar.

Apabila SDM sudah terpapar narkoba, maka akan sangat sulit bagi Kota Denpasar untuk mempunyai daya saing yang tinggi.

“Harapannya tentu kota mendorong BNN untuk lebih giat lagi, sudah bekerja sama dengan desa adat. Tentu kalau kita diberikan memimpin, akan lebih sering melakukan tes ke seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk lebih menjamin masyarakat bersih dari narkoba,” tutur Ngurah Ambara.

Sementara itu Kepala BNN Kota Denpasar Sukawiyasa mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah dalam hal ini Presiden mengaggap bahwa Indonesia sudah darurat narkoba. Khusus di Bali tahun 2015 tercatat lebih dari 62 ribu pengguna narkoba dan tahun 2020 ini masih tersisa sekitar 15 ribu pengguna.

Denpasar merupakan daerah dengan kasus narkoba terbanyak. Ditambahkannya anak muda sangat rentan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Upaya yang dilakukan BNN melalui Program Denpasar Bersinar yaitu Denpasar Bersih Narkotika yang dilakukan dengan cara pendekatan kearifan lokal yakni pararem anti narkoba yang khusus untuk pencegahan peredaran narkotika yang sudah diterapkan di 28 desa adat.

Bahkan BNN juga sudah memiliki relawan di desa. Selanjutnya akan diterapkan juga Sekolah Bersinar. Selain itu juga sedang disiapkan Catin yakni Calon Pengantin Bersinar.

BNN Kota Denpasar mengajak semua komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai yang tercantun dalam UU Nomor 35 tentang masyarakat wajib turut serta dalam kegiatan P4GN.

Untuk kearifan lokal di Bali pihaknya menggandeng adat dalam upaya pencegahan dini. Menurutnya peran adat sangat penting dalam menangani generasi kedepan agar mereka tidak terlibat dalam narkoba sehingga bisa membangun bangsa dengan produktif.

Program BNN Kota Denpasar dalam menggandeng kearifan lokal ini yaitu dengan menggandeng relawan-relawan yang ada di desa adat terutama pecalang dan sekaa teruna-teruni.

Selain itu BNN Kota Denpasar juga melakukan sosialisasi pararem yang khusus menangani masalah anti narkotika. Dalam pararem ini ada sanksi-sanksi adat yang justru sangat mendukung program BNN Kota Denpasar sehingga masyarakat dapat tertangani dengan program ini.

“Kalau program-program ini tidak bisa kita lakukan, artinya masih terjadi seperti ini sehingga berlanjut pada program berikutnya yaitu penanganan tindakan secara hukum,” jelas Sukawiyasa.

Jika ditemukan pengguna, menurut Sukawiyasa sejatinya mereka sadar karena aturan-aturan yang sudah ada yaitu peraturan pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Wajib Lapor.

Pertama bagi yang cukup umur mereka bisa melapor ke BNN untuk ditangani dengan rehabilitasi. Kedua bagi orang yang tidak cukup umur nanti orang tuanya bisa melaporkan. Ketiga jika orang tuanya tidak melapor, mereka juga bisa dikenakan sanksi hukuman kurungan atau pidana.

Pihaknya mengajak semua steakholder berperan aktif membangun bangsa ini agar sehat bersih dari narkoba. (wid)