Ambil Tempelan Sabu, Dua PSK Diciduk
Dua PSK Diciduk
Denpasar, (Metrobali.com)-
Dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang kerap mangkal di kawasan Sanur, Denpasar Selatan berinisial AR (22), dan JA diciduk Polsek Denpasar Selatan.
Keduanya ditangkap saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di TKP Jembatan masuk Perumahan Kerta Lestari, Sidakarya, Densel, Sabtu (22/6) sekira pukul 22.00 wita.
Wakapolsek Densel AKP I Wayan Parwata menjelaskan, keduanya diamankan saat petugas Polsek Densel atas nama Bripka Nyoman Edi Sutawan melakukan giat Cipta Kondisi (Cipkon)/tak jauh dari TKP.
Saat itu, katanya, keduanya terlihat mencurigakan. Dengan mengendarai sepeda motor jenis Vario No Pol DK 8301 QN warna hitam, keduanya berhenti di jembatan, dan pelaku berinisial JA turun dan terlihat mengambil sesuatu.
“Mereka berhenti di Jembatan Kerta Lestari, rupanya mereka mengambil tempelan sabu di bawah pohon, dan karena didatangi polisi, pelaku membuang satu paket kemudian petugas mengamankan kedua pelaku,” jelasnya di Denpasar, Selasa (27/6).
Setelah digeledah dan diperiksa, ditemukan satu paket sabu yang disimpan dalam bungkus rokok, dengan berat netto 0,13 gram, dan satu paket sabu di dalam bungkus permen dengan berat 0,29 gram.
“Keduanya kita amankan di Mapolsek untuk kita dalami darimana mereka mendapatkan barang tersebut,” jelasnya.SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.