Simulasi Polres Karangasem

Karangasem (Metrobali.com)-

Sebanyak 585 personil petugas kepolisian disiagakan untuk bakal dikerahkan mengamankan TPS saat Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang. Selain itu, Polres Karangasem juga memetakan 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di rawan satu. Untuk melakukan penjagaan di TPS Rawan satu, akan di jaga oleh satu personil kepolisian. Sedangkan, untuk TPS aman, satu petugas kepolisian menjaga dua TPS.

Demikian dikatakan, Waka Polres Karangasem Kompol I Made Suarjana, seusai digelar simulasi pengamanan Pileg di lapangan Tanah Aron, Kamis (13/3/2014). Hasil pemetaan 200 TPS rawan tersebut berada di daerah pedalaman yang jauh dari pengawasan aparat kepolisian. Untuk hal itulah, Polres Karangasem bakal menyiapkan satu TPS dijaga satu personil Polri sesuai dengan pola kemanan kepolisian. Sedangkan untuk daerah-daerah TPS aman, dua TPS  akan dijaga satu Polisi. “Pengamanannya tidak berbeda jauh dengan pemilu seblumnya, Cuma yang diatensi adalah daerah-daerah rawan, terutama di daerah yang jauh dari kantor polisi,” katanya.

Kompol I Made Suarjana juga mengatakan, dalam pengamanan  saat pemungutan suara nanti, sebanyak 585 personil akan berjaga di 1.095  TPS yang tersebar di seluruh Karangasem.  Selain dari Polres Karangasem, nantinya juga ada BKO dari Polda Bali akan melakukan penjagaan. Untuk saat ini, Kompol  I Made Suarjana mengatakan, situasi Politik diwilayah Karangasem diakuinya masih belum ada yang menonjol. Hanya saja, pihaknya tetap melakukan antisipasi keamanan, salah satunya dengan menggelar simulasi pengaman Pileg ini.

Dalam simulasi pengamanan Pileg itu, digambarkan ratusan massa hendak membakar kantor KPUD Karangasem. Massa yang terlanjur beringas tersebut menilai KPUD Karangasem melakukan kecurangan dengan melakukan penggelembungan suara kepada salah satu calon. Karena massa semakin beringas, Polres Karangasem yang menerjunkan tim negosisasi tidak mampu meredam emosi massa. Massa berhasil dipukul mundur setelah dalmas lengkap, pasukan bermotor melakukan pembubaran massa, termasuk mengamankan yang diduga sebagai provokator. BUD-MB