Jembrana (Metrobali.com)

Upacara pengabenan anggota Komisi III DPRD Jembrana Ketut Suasana (54) akan dilaksanakan di Singaraja.

Perbekel Desa Baluk Dewa Ketut Arta mengatakan pengabenan almarhum Ketut Suasana dilaksanakan dengan cara kremasi di tempat krematorium di Mumbul, Singaraja.

“Upacaranya (ngaben) Senin (22/2) besok” ujar Dewa Ketut Artha dihubungi Minggu (21/2).

Almarhum yang mantan perbekel desa Baluk dua periode ini meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit di Singaraja Sabtu (20/2) dini hari.

Ia dirujuk dari rumah sakit umum (RSU) Negara ke Singaraja karena penyakit paru dan sesak. Sebelumnya almarhum juga sempat menjalani isolasi di sebuah hotel di Desa Baluk karena positif Covid-19.

Ia diketahui positif dari hasil test rapid antigen sebelum mengikuti kunjungan kerja (kunker).

“Sebelum berangkat (kunker) anggota memang wajib ditest rapid antigen” ujar Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.

Dari hasil test rapid antigen itu almarhum diketahui positif dan selanjutnya menjalani isolasi di hotel di Baluk.

“Kalau di dewan almarhum sebagai anggota di Komisi III. Kalau di partai, bendahara PAC Negara” terang Sri Sutharmi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana. (Komang Tole)