IMG_20160605_212156
Tiang listrik nyaris ambruk, karena tanah disekitar dikeruk di Desa Batuangung, Jembrana, Minggu (5/6)/MB

Jembrana, (Metrobali) –

Meski menuai protes namun alih fungsi lahan untuk dijadikan perumahan tetap marak di Kabupaten Jembrana, Bali.

Kondisi tersebut diduga lantaran pemerintah kerap tutup mata dan Sat Pol PP sebagai petugas penegak Perda baru bertindak atau turun jika terjadi protes dari warga penyanding.

Seperti tanah kaplingan di Banjar Sebual, Desa Dangin Tukadaya, Kecamatan Jembrana. Warga mempertanyakan pengurugan tukad mati yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang, PT Anugrah Pertiwi. Tukad mati sepanjang 500 meter itu berada ditengah-tengah lahan kaplingan seluas 1,2 hektar.

“Kalau diurug untuk jalan, terus airnya lewat mana” tanya Kadek Suanta, warga setempat, Minggu (5/6).

Menurutnya, selain untuk menampung air ketika hujan turun dan sungai Sebual meluap, Tukad Mati juga berfungsi sebagai resapan air.

Warga sejatinya sempat menanyakan ke pihak perbekel, namun dikatakan sudah melalui rapat. Sementara warga lainnya tidak tahu kapan rapat digelar.

Perbekel (Kepala Desa) Dangintukadaya, Gusti Murdi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengurugan Tukad Mati tersebut. Namun sudah melalui rapat desa yang melibatkan tokoh dan pengembang.

“Dari pada dipakai tempat membuang sampah dan sarang nyamuk, lebih baik diurug untuk jalan desa. Jalannya nanti diserahkan ke desa” tandas Perbekel Murdi, Minggu (5/6).

Disisi lain, alih fungsi lahan menggunakan alat berat di Subak Abian Petanahan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, nyaris membuat dua buah tiang listrik PLN, ambruk. Pasalnya, tanah disekitar tiang listrik turut diratakan. Bahkan salah satu tiang listrik nampak sudah miring.

Tiang listrik miring membuat IB Sutika, warga Batuagung yang rumahnya hanya beberapa meter dari tiang listrik merasa was-was.

“Kalau sampai rumah saya tertimpa tiang listrik, saya tuntut semuanya” ujarnya. MT-MB