Keterangan foto: Aliansi sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali (Rumah Bali) merekomendasikan 5 orang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mewakili Bali di Senayan pada Pemilu 2019 ini/MB

Jembrana, (Metrobali.com) –

Aliansi sejumlah organisasi kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali (Rumah Bali) merekomendasikan 5 orang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk mewakili Bali di Senayan pada Pemilu 2019 ini. Mereka itu adalah A.A. Gde Agung, Made Mangku Pastika, I Gusti Ngurah Harta, Arya Wedakarna dan Dewa Made Suamba Negara. Nama-nama yang direkomendasikan ini berdasarkan hasil kajian ilmiah menggunakan 3 kriteria utama yang dirumuskan oleh pengurus Rumah Bali. Penilaian dilakukan oleh para pakar independen menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menentukan prioritas calon yang akan menduduki kursi DPD RI dari Bali. Nilai akhir masing-masing 5 nama Calon DPD RI adalah A.A. Gde Agung (0,165), Made Mangku Pastika (0,149), Arya Wedakarna (0,148), I Gusti Ngurah Harta (0,103) dan Dewa Made Suamba Negara (0,062).

Demikian siaran pers yang disampaikan Koordinator Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali, Ir. Anak Agung Putu Agung Suryawan Wiranatha, M.Sc, Ph.D didampingi Sekretarisnya, Ida Bagus Susena, S.Kom dan beberapa pimpinan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali seperti Nyoman Merta Harnaga (Yayasan Craddha), IB. Bagus Kade Perdana (Golden Bali), Agus Norma (Bersih-Bersih Bali) di Denpasar, Jumat, 5 April 2019.

Namun demikian, komposisi nama-nama tersebut di atas berubah pada urutan pertama dan ke lima jika dilihat dari masing-masing kriteria. Misalnya, untuk Kriteria 1: Tegas, berani, berkomitmen dan konsisten menjaga Bali, dihasilkan nama Arya Wedakarna di urutan pertama dan Gede Ngurah Ambara Putra di urutan kelima. Jika dilihat dari Kriteria 2: Berkepribadian dan berkarakter dharma, maka muncul nama A.A Gde Agung di urutan pertama dan nama Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati di urutan ke lima. Sedangkan jika dianalisis dari Kriteria 3: Organisatoris dan negarawan, maka muncul nama A.A. Gde Agung di urutan pertama dan Dewa Made Suamba Negara diurutan ke lima sebagaimana dikemukakan di atas.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah melewati proses yang sangat panjang. Didahului oleh 2 kali Focus Group Discussion (FGD) di Universitas Hindu Denpasar pada 12 Agustus 2018 dan 16 September 2018 yang melibatkan para calon DPD RI dari Bali. Selama dua kali FGD di Universitas Hindu Denpasar tersebut, dihadiri oleh 13 orang Calon DPD RI Bali dari 22 calon yang terdaftar di KPU Bali. Karena yang hadir dalam 2 kali FGD hanya 13 calon DPD, maka Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali sepakat hanya mengalisis 13 Calon DPD RI yang kooperatif tersebut. Calon-calon DPD RI tersebut dinilai memiliki komitmen dalam memperjuangkan Bali dibuktikan oleh kehadirannya di dalam FGD yang digelar Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali. Setelah menggelar 2 kali FGD, para aktivis Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali menggodok kriteria dalam 5 kali pertemuan internal yang cukup alot. Selanjutnya kuesioner dengan format AHP tersebut disebarkan kepada para pakar untuk memberikan penilaian terhadap 13 orang Calon DPD RI Bali.

Metoda Analisis dan Kriteria

Aliansi Organisasi Krama Hindu Bali menggunakan metoda analisis ilmiah yang akurat yaitu Analytical Hierarchy Process (AHP) melalui penilaian 16 orang pakar independen dari berbagai keahlian dengan menggunakan kriteria khusus yang dibuat sesuai dengan kebutuhan perjuangan Bali di tingkat nasional. Kriteria tersebut terdiri dari tiga kriteria utama yakni Kriteria 1 (Tegas, Berani, Berkomitmen dan Konsisten Menjaga Bali), Kriteria 2 (Berkepribadian dan Berkarakter Dharma), dan Kriteria 3 (Organisatoris dan Negarawan).

Masing-masing kriteria kemudian diuraikan ke dalam sub-kriteria sebagai berikut. Sub-Kriteria 1 (Tegas, Berani, Berkomitmen dan Konsisten Menjaga Bali) terdiri dari: (1.1.) Mempunyai militansi ke-Bali-an dan ke-Hindu-an; (1.2.) Memahami Adat dan Budaya Bali berbasis Tri Hita Karana yang dijiwai Agama Hindu; (1.3.) Konsisten dan aktif dalam mejaga Tri Hita Karana Bali; (1.4.) Berani dan tegas memperjuangkan kepentingan Bali; dan (1.5.) Sudah terbukti nyata mengabdi untuk masyarakat Bali dan memiliki semangat melayani.

Sub-Kriteria 2 (Berkepribadian dan Berkarakter Dharma) terdiri dari: (2.1.) Memiliki etika moral yang baik, jujur, berkarakter, dan berintegritas tinggi; (2.2.) Cerdas dan Bijaksana; dan (2.3.) Idealis dan Visioner. Sedangkan Sub-Kriteria 3 (Organisatoris dan Negarawan) terdiri dari: (3.1.) Mempunyai kemampuan diplomasi dan jaringan luas di Bali dan Nasional; (3.2.) Mengerti dan taat hukum; (3.3.) Memahami politik dan ketatanegaraan; (3.4.) Berpengalaman memimpin organisasi; dan (3.5.) Setia mengawal Panca Sila, UUD’45, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI.

Kriteria dan sub-kriteria itu disodorkan kepada 16 pakar untuk menganalisis 13 Calon DPD RI sampai menghasilkan lima calon sebagaimana disebutkan di atas yang dinilai layak mewakili krama Bali sebagai anggota DPD RI. Rekomendasi ini sangat perlu diketahui secara luas oleh masyarakat Bali sebelum menentukan pilihannya sehingga Bali benar-benar diwakili oleh figur-figur yang memiliki kompetensi yang memadai di Senayan. Diharapkan bahwa seluruh krama Bali yang memiliki hak pilih agar mendatangi TPS dan memberikan suaranya kepada figur-figur yang memiliki kompetensi tersebut pada tanggal 17 April 2019 yang akan datang.

Rekomendasi ilmiah yang bersifat independen ini ditandatangani pada Jumat, 5 April 2019 oleh sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan di Bali, antara lain: (1) Paiketan Krama Bali, (2) Puskor Hindunesia, (3) Yayasan Craddha, (4) Bali Land Watch, (5) Golden Bali, (6) Damuh Ngenteg Jagat, (7) Forum Perempuan Hindu, (8) Pria Dharsana Centre, (9) Bersih-Bersih Bali, (10) Mirah Delima Institute, (11) Forum Studi Majapahit, (12) Cakrawayu Bali, (13) Yayasan Dermawan Dharma, (14) Yayasan Ongkara Hindu Telkom Bali.

Editor: Hana Sutiawati