Penyerahan penghargaan sebagai penyelenggara Pemerintahan
Mangupura (Metrobali.com)-

Kesungguhan dan konsistensi sikap Bupati Badung beserta segenap jajaran  menerapkan prinsip Manajemen pemerintahan yang baik dengan memberikan perhatian serius dalam mendorong  segenap SKPD di lingkungan Pemkab Badung untuk melakukan inovasi  dan menumbuhkembangkan budaya prestasi melalui sistem perencanaan serta penyusunan program kegiatan yang berorientasi pada hasil guna peningkatan kesejahteraan rakyat akhirnya  berbuah prestasi yang membanggakan. Setelah melalui evaluasi laporan kinerja instansi pemerintah Tahun 2014 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah memberikan apresiasi dan menempatkan posisi LAKIP Kabupaten Badung naik kelas yang awalnya B dengan nilai 65,92 untuk tahun 2013 kini dalam Tahun 2014 Lakip Badung B plus dengan nilai 69,12.  Penyerahan penghargaan sebagai penyelenggara Pemerintahan yang berbasis  kinerja  yang terukur  melalui  Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)  tersebut  diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tjahjo Kumolo didampingi Menpan RB Dr. Yuddy Chrisnandi diterima oleh Bupati Badung A.A Gde Agung,  Senin (8/12) , bertempat di Balai Kartini  Jakarta.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Dr. Yuddy Chrisnandi  diawal sambutannya mengungkapkan apresiasinya yang mendalam kepada 11 Kabupaten/kota yang berhasil meraih  LAKIP dengan nilai B, ditingkat Kabupaten sebelumnya dalam tahun 2013 lalu baru 4 Kabupaten yang berhasil meraih nilai B, kini dalam tahun 2014 terjadi peningkatan menjadi  7 Kabupaten. dikatakannya bahwa 11 dari Kabupaten dan kota ini berdasarkan hasil evaluasi dari Kemenpan telah mempu  menunjukkkan capaian kinerja melalui  perencanaan kinerja yang baik, pengukuran kinerja pelaporan serta evaluasi kinerja yang baik dengan berorientasi kepada hasil.
Menpan Yuddy Chrisnandi juga menekankan pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan efektif dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik  yang tidak semata-mata berpatokan pada besarnya serapan anggaran semata namun lebih kepada keberhasilan penyelengagaraan pemerintahan yang dilandasi oleh prinsip episisensi dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan dinikmati oleh masyarakat. ” inilah konsepsi dasar tujuan penyelenggaraan yang berbasis pada kinerja serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Untuk itu kedepan pihaknya akan melakukan revitalisasi peran Inspektorat dalam melakukan fungsi pengawasan didaerah,” paparnya.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah Kemenpan-RB untuk memberikan Reward terhadap Pemerintah Daerah yang telah mampu menyelenggarakan pemerintahan  yang baik. pengukuran kinerja penyelenggara pemmerintahan didaerah ini diinilai sangat penting agar tujuan penyelenggaraan pemerintahan didaerah yakni untuk mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan publik  yan berkualitas dapat terwujud.  menurutnya  tujuan pengukuran kinerja ini  berkorelasi erat terhadap  pencapaian  tujuan  penyelenggaraan pemerintahan sekaligus sebagai wujud pertanggung jawaban kepada masyarakat .

Dibagian lainnya Bupati Badung A.A. Gde Agung didampingi Sekda Badung Kompyang  R Swandika, Asisten Administrasi Umum IGN Oka Darmawan, Kabag Organisasi Wayan Wijana dan Kabag Humas Protokol AA Gde Raka Yuda menjelaskan bahwa keberhasilan Kabupaten Badung meningkatkan terus nilai LAKIP ini berkat kerja keras serta kesungguhan bersama termasuk tentunya dukungan penuh dari DPRD Badung. menurut Gde Agung keberhasilan ini  antara lain disebabkan karena komitmen pimpinan beserta segenap jajaran SKPD terutama mewujudkan sistem AKIP yang lebih  baik melalui penyelarasan  dokumen perencanaan mulai dari RPJMD, IKU dan RENSTRA SKPD .”Laporan kinerja  merupakan bahan evaluasi kinerja organisasi dan penilaian prestasi kerja bagi Pemkab Badung dan kedepan akan dilakukan evaluasi secara berkala terutama keberhasilan indikator sasaran kinerja masing masing SKPD di Badung setiap 3 bulan.” tegasnya. RED-MB