Foto: Pembukaan kawasan Pantai Legian, Badung, Kamis (9/7/2020).

Badung (Metrobali.com)-

Kawasan Pantai Legian, Kabupaten Badung  sudah dibuka untuk aktivitas pariwisata,Kamis (9/7/2020). Ini sejalan dengan Gubernur Bali Wayan Koster yang secara resmi membuka penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru atau New Normal

“Kita buka hari ini secara bertahap sesuai arahan Gubernur Bali hanya untuk masyarakat lokal,,” kata Lurah Legian, I Made Madia Surya Natha, di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Badung, Kamis (09/07/2020).

Diawali dengan mencuci tangan, Lurah Legian, Bendesa Adat Legian, LPM Legian, dan seluruh unsur di wilayah Desa Adat Legian membuka kembali kawasan Pantai Legian yang sempat ditutup 4 bulan akibat pandemi Covid-19, yang ditandai dengan pemotongan pita.

Tak hanya itu, lima layang-layang berbentuk burung hantu, juga dilepas ke udara bersamaan dengan dibukanya kembali pantai yang berpasir putih ini.

“Dilepasnya layangan tersebut bermakna agar pandemi Covid-19, gering agung ini, segera berakhir dan semua aktivitas dapat kembali normal dan ekonomi juga bangkit,” ujar Lurah Legian.

Dibukanya kembali Pantai Legian untuk aktivitas pariwisata termasuk para pedagang/umkm di pinggir pantai, diharapkan menggeliatkan kembali perekonomian masyarakat yang sempat “vakum” akibat hantaman wabah virus corona.

“Meski telah dibuka namun kita harapkan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan nantinya Pantai Legian akan dibuka sampai jam 10 malam,” ujar Madia Surya.

Sementara itu, Ketua LPM Legian, Wayan Puspanegara mengungkapkan, dengan dibukanya kawasan Pantai Legian ini, maka pihaknya akan terus mengawasi, melakukan supervisi, monitoring, dan juga evaluasi terhadap Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru sesuai arahan Gubernur Bali Wayan Koster.

Kendati demikian, kata Puspanegara, seluruh aktivitas dan kegiatan agar tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat dan disiplin.

“Perilaku masyarakat untuk disiplin diri masing-masing sangat kita harapkan sebelum masuk ke obyek destinasi wisata. Jaga kebersihan diri maka di new normal ini kita akan jadi lebih produktif, sehat, dan aman dari Covid-19,” jelas Puspanegara.

Seperti diketahui, Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Pemprov Bali mengambil sikap memberlakukan Tatanan Kehidupan Era Baru karena dampak pandemi covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir.

Menurut Puspanegara, dibukanya kembali pariwisata di Kabupaten Badung khususnya di kawasan Pantai Legian ini, sekaligus menunjukkan keyakinan dan kepercayaan dunia internasional bahwa Bali siap membuka diri.

“Pantai sebagai sebuah tempat berwisata, warga bisa memanfaatkannya untuk melepas stres setelah empat bulan dirumah. Namun yang terpenting adalah jaga kebersihan diri memasuki new normal. Ini keyakinan kita untuk siap bangkit memasuki New Normal agar pariwisata bangkit kembali karena itu urat nadi ekonomi kita,” tandas mantan anggota DPRD Badung ini. (dan)