difabel

Jakarta (Metrobali.com)-

Aktivis dan Direktur Lembaga Sasana Integrasi Advokasi Difabel (Sigap), Joni Yulianto menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengutamakan sosialisasi pemilu atau pilkada pada keluarga difabel agar dapat membantu saat pemilu berlangsung.

“KPU dan Bawaslu sebaiknya mengutamakan keluarga difabel untuk mendapat sosialisasi karena merekalah yang mengerti dan menyampaikan pesan ke saudara atau keluarga yang difabel, mereka juga yang akan membantu mendaftarkan dan mengantar. Jadi mereka harus tahu informasi tentang pemilu atau pilkada,” kata Joni di Jakarta, Kamis (29/1).

Menurut dia, keluarga harus diberi penyadaran agar tidak bersikap apatis saat pemilu atau pilkada sedang berlangsung dan sadar pentingnya informasi bagi keluarganya yang difabel dalam melakukan pemungutan suara.

Keluarga, ujar dia, harus ikut memperjuangkan hak dan kesetaraan difabel saat terjadi diskriminasi pada saat pelaksanaan pemilu.

“Orang sekitar difabel harus benar-benar mengerti hak difabel dalam pemilu. Jangan sampai mereka menjadi hambatan karena membiarkan ketidakadilan terjadi,” tutur dia.

Selain sosialisasi dari KPU, ia mengharapkan media juga melakukan sosialisasi pada keluarga dan kaum difabel agar mereka mengerti seperti apa akses yang disediakan untuk membantu.

Media, tutur dia, sebaiknya menginformasikan dan mengimbau keluarga terlibat aktif mendaftarkan dan meminta akses pada penyelenggara pemilu dan pilkada karena hal tersebut dilindungi undang-undang.

Selain akses untuk kaum difabel dalam pemilu dan pilkada, ujar dia, kaum difabel juga harus disertai pembekalan kemampuan dan pengetahuan dalam memilah agar dapat memilih sesuai dengan aspirasinya.

“Jumlah difabel memang hanya 15 persen, tapi suaranya itu harus diperhitungkan. Mereka harus tahu siapa yang dapat menjadi wakil untuk mengakomodasi aspirasinya,” ujar dia.

Terakhir ia mengharapkan tidak ada kesalahan terkait data pemilih difabel lagi oleh KPU dan pengawasan pada pemenuhan hak difabel juga diperhatikan oleh Bawaslu. AN-MB