Lokasi Pengembang

Klungkung ( Metrobali.com )-

Pengerukan alur tukad Jinah di Desa Satra dan Takmung, Klungkung untuk sementara dihentikan pengembang karena ditegur Wakil Bupati Klungkung Made Kasta. Saat sidak ke lapangan,  Wabup Kasta dengan pengembang sempat  bersitegang.

Namun ternyata sebelumnya ada kasus lain di mana warga Takmung yang berbatasan dengan dengan proyek tersebut sempat protes kalau tapal batas desanya dipindah yang awalnya berada di Selatan di ujung jembatan sekarang ini dipindah ke utara. Dipindahnya tapal batas tersebut oleh pengembang untuk membuat jalan masuk ke proyek. PU Bali sempat turun kelokasi dan memberi teguran,  karena PU Bali khawatir akan merusak sayap jembatan.

Sementara dari PU Bali sendiri sudah  bersurat kepada pengembang Dewa Sanjaya melalui surat nomor 620/13947/DPU tertanggal 20 Nopember 2013, ditanda tangani Kabid Bina Marga Ir Nyoman Sumerta M.Si.  Adapun isi surat tersebut adalah pengembang diminta berhanti beraktifitas untuk pembuatan badan jalan pada sisi barat jembatan. Karena hal ini dikhawatiran akan merusak sayap jembatan dan bagian jembatan lainya termasuk drainase jalan. Selain itu pembuatan badan jalan juga mengganggu struktur jembatan. Ini jelas akan mengancam kondisi jembatan pada ruas jalan Takmung-Satra.

Perbekel Takmung Nyoman Mudita mendukung langkah PU Bali untuk memberikan surat peringatan kepada pengembang. Dan berharap aktifitas pembuatan badan jalan di sisi jembatan agar dihentikan. Malah pihaknya meminta aparat berwenang menindak tegas pengembang kalau tetap membandel. “Akan sangat berbahaya buat pengembang, apalagi sampai membuat jembatan ambrol,” ujarnya.

Ia juga mengaku kalau ada warga Takmung yang protes soal pemindahan tapal batas tersebut. “Ada warga sempat datang ke kantor Desa menanyakan soal pemindahan tapal batas Desa Takmung tersebut,” ujarnya. Namun dirinya tidak tahu persis persoalan tersebut karena baru menjabat selama tiga bulan.

Sementara soal pemindahan tapal Batas menurut Bendesa Adat Desa Takmung, Wayan Sukadana mengatakan kalau pengembang sendiri sudah sempat ada perjanjian dan sepanjang tidak kena biaya pihaknya tidak masalah. Hanya saja diakui kalau sampai saat ini kontribusi belum dibayarkan pengembang.

Sementara itu Sat Pol PP Klungkung pada Rabu ( 5/2 ) sempat mengecek ke lapangan untuk memastikan kalau alat berat yang sempat mengeruk alur sungai Jinah sudah berhenti. Dari pantauan Metrobali.com memang aktifitas pengerukan alur sungai sudah berhenti namun tampak masih ada pekerja yang sedang menyelesaikan senderen sungai yang ada di selatan jembatan. Namun sangat disayangkan anggota Sat Pol PP yang turun ke lokasi berada terlalu jauh tidak sampai melihat kalau ada pekerja beraktifitas. Sementara  alat berat yang sebelumnya ada di sungai sekarang sudah digeser ke atas. SUS-MB