nelayan  1

Denpasar (Metrobali.com)-

Akademisi Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar I Gede Sudiarta menyarankan nelayan yang ada di Pulau Bali menggunakan alat tangkap jaring insang (giil net) karena lebih produktif dan ramah lingkungan.

“Solusi yang terbaik selain penggunaan alat tangkap pukat hela (cantrang atau trawl) adalah jaring insang (gill net) dan jaring cincin (purse seine) agar mengimbangi dampak ekosistem kelautan yang juga menyesuaikan dengan lokasi penangkapan,” ujar Gede Sudiarta, di Denpasar, Selasa (17/3).

Upaya terseut dilakukan untuk membiasakan nelayan menggunakan alat tangkap itu yang harus menjadi perhatian selain menggunakan alat tangkap cantrang atau trawl.

Menurut dia, membiasakan nelayan untuk tidak menggunakan alat tangkap cantrang atau trawl untuk beralih menggunakan alat tangkap jaring cincin itu juga perlu modal besar sehingga perlu ada penyesuaian untuk melakukan upaya tersebut.

“Memang tidak ada alat tangkap sehebat cantrang. Namun, kita harus melihat bagaimana kesejahteraan nelayan itu didapat tanpa harus melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Ia mengatakan membiasakan nelayan untuk menggunakan alat tangkap tersebut bertujuan untuk menjaga ekosistem kelautan kedepannya agar tetap terjaga keseimbangannya. “Kita ingin agar ketersediaan ikan dilaut ini tetap ada,” katanya.

Namun, saat ini untuk penggunaan alat tangkap pukat hela (cantrang atau trawl) sudah ada regulasi dari pemerintah pusat terkait dimana boleh digunakan dan tidak karena secara produktifitas alat tangkap itu sangat produktif.

Apabila dilihat dari sudat pandang usaha penangkapan, lanjut dia, sudah sangat jelas diminati oleh nelayan dan pelaku usaha karena sangat menguntungkan.

Dalam sumber daya perairan laut, kata dia, tidak hanya melihat bagaimana sumber daya perairan itu diambil. Namun, juga harus mempertimbangkan bagaimana kedepannya sumber daya perikanan laut itu tetap tersedia untuk anak cucu nanti.

“Untuk itu, bagaimana sumber daya kelautan ini bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, agar sumber daya perikanan laut ini tidak begitu saja habis, maka pemerintah mengeluarkan regulasi dan aturan tegas terkait tata cara penangkapan ikan tersebut.

Ia mengatakan banyak pertimbangan yang harus dilakukan dalam menentukan lokasi penangkapan atau “fishing grown” mendukung alat tangkap yang lainnya.

“Penggunaan alat tangkap cantrang atau trawl itu boleh digunakan dan tidak juga harus berdasarkan hasil kajian dan evaluasi secara mendetail sehingga dapat menguntungkan nelayan dan ekosistim ikan,” ujarnya. AN-MB