Wartawan Dituntut Profesional
Denpasar (Metrobali.com)-
Menghadapi tantangan ke depan yang lebih ketat di era keterbukaan dan masuknya persaingan bebas ASEAN 2015 menjadi kunci bagi jurnalis dalam bersikap profesional terutama profesional dalam pemberitaan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar Ropiqi Hasan mengatakan, beberapa dekade sebelumnya, saat organisasi ini lahir, menghadapi tantangan cukup mencekam. Adanya intervensi kekuasaan dan pembredelan tiga media saat itu.”Jurnalis mendapat tekanan jika ingin memberitakan yang kritis, namun sekarang, suasana berubah jurnalis bisa memberitakan apa saja, sehingga kita dituntut profesional,” tegas Rofiqi dalam di acara Halal bi halal sehat dan pelantikan anggota baru AJI di Denpasar, Sabtu (6/9).

Imbuhnya, saat ini tantangan justru kembali pada diri setiap jurnalis bagaimana meningkatkan kapasitas dan daya tahan yang kuat mengingat beban tugasnya cukup berat.
Karena itu, dalam meningkatkan profesionalisme pihaknya secara bertahap akan melakukan uji kompentensi wartawan, sehingga profesionalisme di dunia jurnalistik bisa bersaing.Pada acara pengukuhan anggota baru AJI dihadiri Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra, Kabag Pemberitaan, Humas dan Protokol Pemkot Denpasar Dewa Gede Rai dan perwakilan dari Humas Polda Bali.

Saat ini anggota AJI Denpasar mencapai 80 orang dari berbagai media cetak, elektronik maupun berjaringan (online) dan kontributor media asing  di Pulau Dewata.

Menariknya ada salah satu wartawan wanita asing yang telah menetap dan memiliki KTP di Bali, bergabung dengan anggota AJI.

Ditambahkan, dari 30 wartawan yang memiliki kompetensi, 15 orang diantaranya sudah mengikuti UKW tingkat muda, 10 orang UKW tingkat madia dan lima orang UKW tingkat utama.

Dia berharap wartawan atau jurnalis yang selama ini belum bergabung dalam organisasi kewartawanan, pihak AJI memberi kesempatan untuk menjadi anggota.

Jurnalis perlu mewadahi diri ke dalam sebuah organisasi profesional karena manfaatnya cukup besar di antaranya bisa saling bertukar pengalaman terkait peliputan, memberi perlindungan terhadap profesi wartawan dalam menjalankan tugasnya.  SIA-MB