ahok 2

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Jakarta (Metrobali.com)-
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa disapa Ahok menegaskan dirinya telah mengikuti prosedur untuk mengirim surat protes ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK pada 3 Agustus 2015.

Basuki di Balai Kota, Rabu, mengatakan surat itu telah diterima dan diregistrasi, kemudian datang surat balasan pada 18 Agustus yang menyatakan bahwa pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Sampai sekarang delapan bulan tidak manggil saya, terus bilang saya tidak ngikutin UU,” kata Basuki sembari menepuk surat tersebut.

Basuki menegaskan pihaknya mengirim surat pada Majelis Kehormatan Kode Etik BPK karena ingin melaksanakan proses sesuai Undang Undang.

“Siapa bilang saya nggak ngikutin cara UU?”   Sumber : Antara