ahok

 
Jakarta (Metrobali.com) –
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mendukung rencana Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberlakukan tes urine bagi kepala daerah.

“Bagus, semua tes. Kenapa takut?,” kata dia saat di Balai Kota, Rabu (16/3).

Pemerintah Provinsi DKI sudah bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine kepada semua pejabat.

Menurut dia, langkah itu sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo untuk memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kepala daerah yang terbukti dalam kasus narkoba dapat diberhentikan.

“Selain terancam hukuman pidana, pejabat daerah yang terbukti menggunakan narkotika/obat terlarang juga akan diberhentikan sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 huruf f,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji dalam siaran pers.

Namun demikian, Dodi menyatakan, Kemendagri akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan status hukum yang dihadapi oleh pejabat tersebut.

Sebelumnyw, Minggu (13/3) pukul 18.30 WIB, BNN mengamankan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi (27) di rumahnya di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.

Kasus ini terkuak setelah penyidik BNN melakukan penelusuran selama tiga bulan terhadap gerak-gerik Ahmad. Sumber : Antara