Foto: Tokoh muda Klungkung yang juga Ketua LBH Pemuda Sejati I Putu Agus Putra Sumardana.

Klungkung (Metrobali.com)-

Tokoh muda asal Klungkung Putu Agus Putra Sumardana menilai masyarakat Bali atau Krama Adat Bali mempunyai modal sosial dan nilai-nilai kearifan lokal yang sangat kuat dalam kebersamaan mencegah dan melawan virus Corona atau Covid-19.

Bali mempunyai benteng berupa Desa Adat yang diyakini memiliki peranan yang sangat strategis untuk turut berpartisipasi dalam pencegahan  penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 demi keselamatan umat manusia.

“Karenanya modal sosial dan nilai-nilai kearifan lokal yang dimiliki masyarakat Bali dan ketaatan pada Desa Adat akan menjadi modal kuat dan senjata ampuh bersama melawan Corona termasuk dalam mengikuti himbauan dan kebijakan pemerintah,” kata Agus, Senin (30/3/2020).

Lebih lanjut tokoh muda asal Banjar Kaleran, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung ini mengungkapkan Krama Bali masih memegang teguh berbagai nilai-nilai kearifan lokal dan filosofi hidup masyarakat Bali.

Misalnya spirit menyama braya (persaudaraan dalam perbedaan), segilik seluluk selunglung sebayantaka, paras paros sarpanaya (berat sama dipikul, dan ringan sama dijinjing serta dilakukan tanpa pamrih) dan vasudeva kutumbhakam (kita semua satu keluarga).

Menyama braya, segilik seluluk selunglung sebayantaka adalah sebuah kebersamaan, sebuah kesatuan pendapat dalam masyarakat Bali. Sebab pemberantasan Corona memerlukan persamaan pendapat yaitu untuk patuh dengan himbauan pemerintah dengan tidak keluar rumah bila tidak mendesak.

“Jadi semua kearifan lokal dan filosofi hidup Krama Bali benar-benar perlu kita jalankan dengan taat dan disiplin sebagai modal modal dalam pencegahan dan penanggulangan virus Corona ini,” ujar Agus.

Pria yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemuda Sejati ini lantas mengapresiasi Keputusan Bersama Gubernur Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali untuk membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat.

Satgas ini diharapkan memaksimalkan peran Desa Adat secara sekala niskala dalam perang melawan virus Corona ini. “Kami menyambut baik dengan adanya Satgas Gotong Royong royong ini yang melibatkan Desa Adat. Jadi bersama Desa Adat kita cegah dan lawan Corona,” kata Agus.

Ia menambahkan Desa Adat merupakan ciri khas Bali yang selama ini dikenal sebagi benteng penjaga Bali dari berbagai ancaman. “Desa Adat itu kekuatan Bali Sekala Niskala, termasuk sebagai benteng dalam mencegah dan melawan pandemi virus Corona yang saat ini kian mengkhawatirkan,” kata Agus yang juga advokat muda ini.

Ini Tugas Satgas Gotong Royong di Desa Adat

Keputusan Bersama Nomor : 472/1571/PPDA/DPMA Nomor : 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020 Tentang PEMBENTUKAN SATUAN TUGAS GOTONG ROYONG PENCEGAHAN COVID-19 BERBASIS DESA ADAT DI BALI ini ditandatangani Gubernur Bali I Wayan Koster dan Ketua MDA Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet pada tanggal 28 Maret 2020.

Dalam Keputusan Bersama ini Gubernur Bali dan MDA Bali meminta setiap Desa Adat di Bali agar segera membentuk Satgas Gotong Royong Pencegahan COVID-19 Berbasis Desa Adat.

Tugas utama Satgas Gotong Royong yakni memberdayakan Krama Desa Adat dan Yowana untuk bergotong royong sesama Krama Desa Adat dalam melakukan pencegahan Covid-19 di Desa Adat secara niskala dan sakala.

Satgas Gotong Royong bisa menggunakan fasilitas Desa Adat/Desa sebagai Pos Koordinasi serta mengkoordinasikan dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat keamanan di Desa Adat dalam upaya-upaya pencegahan Covid-19.

Satgas Gotong Royong juga mengemban tugas secara niskala seperti Nunas Ica bersama Pamangku di Pura Kahyangan Tiga Desa Adat dengan cara Nyejer Daksina sempai Covid- 19 berakhir dan ada pemberitahuan lebih lanjut.

Lalu memohon kepade Ida Bhatara Sasuhunan sesuai dengan Dresta Desa Adat setempat agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan Alam, Krama, dan Budaya Bali.

Sementara tugas secara sekala Satgas Gotong Royong yakni melakukan berbagai langkah pencegahan Covid-19. Pertama, melaksanakan edukasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan, dan pengawasan terkait dengan Covid-19.

Kedua, mengarahkan Krama Desa Adat supaya tidak berkunjung ke tempat-tempat keramaian dan mengurangi kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Ketiga, mendata Krama Desa Adat dan/atau Krama Tamiu yang baru kembali dari bekerja di luar Bali atau luar negeri, yang termasuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19.

Keempat, mengarahkan Krama Desa Adat dan/atau Krama Tamiu yang termasuk kategori ODP COVID-19 supaya melaksanakan isolasi mandiri di rumah sesuai standar kesehatan.

Kelima Satgas Gotong Royong juga menyiapkan masker, hand sanitizer, cuci tangan dengan sabun, dan sejenisnya. Keenam Satgas Gotong Royong juga agar bergerak cepat melaporkan Krama Desa Adat dan/atau Krama Tamiu dalam kategeri ODP Covid-19 ke Puskesmas terdekat.

Satgas Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat juga berasa di garda terdepan membangun Gotong Royong sesama Krama Desa Adat. (dan)