Keterangan foto: Gubernur Bali Dr. I Wayan Koster saat membuka kegiatan  World Clean Up Day di Pantai Kuta Sabtu pagi (15/9/2018) yang diikuti ribuan peserta/MB

Kuta (Metrobali.com) –

Gurbernur Bali Dr. I Wayan Koster dalam waktu dekat akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang penggunaan bahan plastik sekali pakai. Namun ada kekhawatiran kebijakan ini akan mendapatkan resistensi atau penolakan dari pengusaha produsen dan distributor bahan plastik. Sebab kebijakan ini bisa saja membuat pengusaha plastik bangkrut dan “mekente”.

Terkait hal itu, Gubernur Koster usai membuka kegiatan World Clean Up Day yang dilaksanakan di Pantai Kuta, Badung, Sabtu pagi (15/9/2018) menegaskan Pergub ini memang dipandang perlu untuk Bali. Pihaknya juga tidak khawatir dengan adanya perlawanan dari produsen dan distributor bahan plastik.

“Kan itu (produsen dan distributor bahan plastik-red) bisa beralih usaha dari plastik ke bahan lain. Tapi nanti tentu ada masa transisi dan sosialisasi,” tegas Koster saat ditanya apakah Pergub ini akan merugikan pengusaha plastik bahkan kemungkinan membuat mereka bangkrut,

Ia meyakinkan bahwa pelarangan bahan plastik ini bisa sukses di Bali. Apalagi beberapa daerah lain sudah sukses melaksanakannya. “Saya kira itu perlu. Buktinya di daerah lain bisa sukses seperti di Kalimantan Selatan dan negara-negara Eropa. Kami akan terapkan ini secara cepat, progresif dan tegas di seluruh Bali,” terang Gubernur asal Buleleng itu.

Saat ditanya apakah akan ada sanksi bagi yang melanggar Pergub ini, Koster menerangkan tentu tidak sanksi pidana. “Namun bagi yang tertib melaksanakan Pergub ini secara disiplin akan diberikan reward (penghargaan),” ungkapnya.

Prioritas pelarangan akan diutamakan dulu pada styrofoam, kantong plastik dan alat makan berbahan plastik. Pergub ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghadapi permasalahan sampah terutama plastik.  Tidak hanya sekedar melarang konsumen menggunakan kantong plastik sekali pakai, Koster juga akan menghentikan peredarannya sejak di sumbernya yaitu produsen dan distributor.

Pewarta : Widana Daud
Editor: Hana Sutiawati