Mangupura (Metrobali.com)-

Pemerintah Kabupaten Badung sangat konsen mengatasi masalah tumbuh kembang anak, yang dinilai sangat riskan, mengingat Kab.Badung adalah daerah pariwisata yang cukup berkembang. Namun, Pemkab Badung menyadari sepenuhnya bahwa sangatlah tidak mungkin untuk menutup diri dari Negara/Daerah lain di era globalisasi saat ini. Demikian sambutan Bupati Badung A.A. Gde Agung yang dibacakan Wakil Bupati Badung Drs. I Ketut Sudikerta saat membuka kegiatan advokasi dan sosialisasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) dari kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia di Kabupaten Badung bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem. Badung, Rabu  (7/12).

Lebih lanjut Sudikerta menambahkan KLA merupakan upaya pemerintah Kabupaten/Kota untuk mempercepat implementasi Konvensi Hak Anak (KHA) dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan seperti kebijakan, institusi dan program yang layak anak.
Jumlah anak yang ada di Kabupaten Badung sebesar 128.996 orang atau 32 % dari jumlah penduduk. Pemerintah Kabupaten Badung selama ini telah memprioritaskan unsur kepentingan terbaik untuk anak dalam pengambilan keputusan pembangunan, selain pembangunan di bidang ekonomi, politik dan infrastruktur. Pelaksanaan Advokasi dan Sosialisasi Pengembangan KLA ini merupakan kelanjutan dari seluruh kegiatan pemenuhan Hak Anak di Kabupaten Badung. Dengan pelaksanaan advokasi dan sosialisasi dari Deputi bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan RI diharapkan dapat lebih meningkatkan pemahaman semua komponen yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya Kabupaten layak anak di Kabupaten Badung.
Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Badung Luh Suryaniti, S.Sos, M.Si selaku Ketua Pelaksana kegiatan melaporkan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak di Kabupaten Badung. Selain itu untuk membangun komitmen partisipasi dan peran aktif para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Kota layak anak di Kabupaten Badung. Sosialisasi diikuti 60 peserta, terdiri dari unsur SKPD, unsur lembaga swadaya masyarakat pemerhati anak, perwakilan anak-anak Kabupaten Badung. Kegiatan berlangsung sehari melibatkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
Sementara itu Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI DR. Wahyu Hartono, MSc. memberikan ucapan selamat kepada Kabupaten Badung yang telah terpilih untuk  penyelenggaraan acara advokasi dan sosialisasi ini, sehingga dengan kegiatan ini tentu memberikan akses yang sangat besar dalam mewujudkan Kabupaten Badung menuju Kabupaten / Kota Layak Anak (KLA) sesuai dengan harapan bersama.
Dalam acara tersebut hadir pula Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Badung Ny. Ratna Gde Agung, Anggota DPRD Kabupaten Badung I Nyoman Satria, Asisten Deputi Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Lenny N. Rosalin, SE, MSc, M.Fin, Pusat Kajian Perlindungan Anak Universitas Indonesia Prof. Irwanto, Ph.D.