Adegan Rekon Tak Berkesesuaian Polisi Akan Konfrontir Sara VS David
Kuta, (Metrobali.com) –
Pasca rekontruksi dua tersangka WNA pembunuh Aipda Wayan Sudarsa , kepolisian Polresta Denpasar akan melakuka konfrontir antara tersangka Sara Conor (45) dan David James Taylor (43) di Polresta Denpasar.
Seperti diketahui, pada Rabu (31/8/2016) dini hari tadi, Sara, warga Australia dan David, asal Inggris, sudah menjalani rekontruksi di Pantai Kuta dan dilanjutkan di dua tempat yang lainnya yaitu di penginapan Kubu Kauh Inn dan di Uluwatu tempat pembuangan barang bukti.
“Setelah rekonstruksi ini agendanya kami akan konfrontir kedua tersangka ini,” ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo di Kuta, Badung, Bali (31/8/2016).
Namun pihaknya tidak menjelaskan kapan waktunya akan mengkonfrontir pasangan kekasih tersebut.
Dia menambahkan, semenjak menjadi tersangka kedua pelaku pembunuhan ini baru bertemu saat rekontruksi. Pantauan di lokasi keduanya bahkan tampak menikmati adegan demi adegan saat harus mengulangi apa yang mereka perbuat di Pantai Kuta.
Sara memeluk David dan keduanya dikabarkan melakukan adegan ciuman. Seperti diketahui, usai keduanya ditetapkan tersangka pembunuh Aipda Wayan Sudarsa, antara Sara dan David tak pernah lagi saling komunikasi. Bahkan keduanya di sel di tahanan yang berbeda-beda.
Adanya konfrontir ini dibenarkan oleh Haposan Sihombing, kuasa hukum David James Taylor. Haposan juga menyebut, David rindu kepada Sara dan juga sebaliknya. Romantisme keduanya terjalin kembali saat harus melakukan reka ulang.
“Pihak penyidik mengatakan setelah agenda rekontruksi ini katanya ada konfrontir tapi kami masih belum tahu waktunya kapan,” katanya.
Menurutnya, konfrontir ini untuk mencocokkan keterangan para tersangka saat rekontruksi, selain itu apakah masih ada keterangan yang berbeda.
Rekontruksi memperlihatkan sejak keduanya memasuki pantai kuta, menaruh tasnya di atas pasir dan berjalan menuju bibir pantai. Sesaat kemudian keduanya kembali dari bibir pantai untuk mendapati tasnya. Dari total 68 adegan, 43 adegan dilakukan di Pantai Kuta, sementara sisanya di Homestay Kubu Kauh Inn dan di Uluwatu.
Sementara adegan puncaknya yakni pada adegan 31 dan 32. Dimana adegan itu memperlihatkan David memukul korban dengan menggunakan botol bir hingga terjatuh. Setelah terjatuh, David terus memukulnya sampai korban dinyatakan tidak bergerak. Saat itulah korban tidak bisa bangun dan akhirnya meninggal dunia.
“Adegan puncak adalah adegan ke-31, saat David memukul korban dengan menggunakan botol bir di bagian kepala. Adegan ini menyebabkan korban tak berdaya dan akhirya meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara peran Sara juga terlibat, karena ikut membantu memukul korban. Hal ini terlihat dalam rekonstruksi dimana Sara ikut memukul dan memegang korban, sehingga korban mengigit tersangka.
“Memang Sara protes karena dia mengaku tidak melakukan hal itu, namun setelah dilihat dari pengakuan Sara di berkas pemeriksaan, Sara akhirnya mengakuinya. Dari seluruh adegan yang diperankan, tidak ada perbedaan sama sekali dengan BAP. Hanya ada sekitar 1 sampai 2 persen adegan yang ditambahkan seperti adegan pemukulan dengan menggunaka HP/HT milik korban. David mengaku awalnya dia memukul dengan menggunakan kepalanya, tetapi tetapi setelah dijelaskan dengan keterangannya di BAP, David juga mengakuinya,” ujar Kapolresta.
Setelah dilakukan rekontruksi sebanyak 43 adegan di Pantai Kuta, penyidik akhirnya melanjutkan rekontruksi di dua TKP berbeda yakni di salah satu penginapan atau homestay tempat kedua pelaku menginap sebanyak 8 adegan dan sisanya di lokasi di tempat penemuan barang bukti.
Seperti diberitakan, Sara Connor dan David James Taylor membunuh korban pada Rabu 17 Agustus 2016 di Pantai Kuta. Pembunuhan itu berawal dari tas milik Sara Connor yang hilang. Dimana tersangka David James Taylor kemudian bertemu dengan korban dan menanyakan kepada polisi tersebut.
Namun saat itu korban tidak mengetahuinya, tetapi pelaku masih menuduhnya, bahkan David dengan memaksa menggeledah anggota Satuan Lantas Polsek Kuta itu. Sehingga terjadi pergulatan, dan mengakibatkan korban meninggal. SIA-MB
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.