abraham samad 1

Makassar (Metrobali.com)-

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat masih menunggu kedatangan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk memenuhi pemanggilan guna diperiksa sebagai tersangka.

“Sampai saat kami masih menunggu kedatangan beliu untuk dimintai keterangan, kami menunggu sampai siang ini,” kata Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Polisi Endi Sutendi di Makassar, Jumat (20/2).

Menurut dia, pihaknya tetap akan melanjutkan perkara ini sampai kehadiran Abraham Samad memenuhi panggilan atas kasus yang disangkakan kepadanya.

“Bila belum bisa memenuhi panggilan ini maka akan disurati kembali, bila sampai dua kali tidak memenuhi maka kami akan menjalan prosedur sesuai aturan yang berlaku,” ujar Endi.

Saat ditanyai bila mana pengggilan kedua masih tidak diindahkan, apakah akan melakukan pemanggilan paksa, kata dia, pihaknya akan mengikuti prosedur undang-undang yang berlaku.

“Sesuai aturan bisa dilakukan pemanggilan paksa bila yang bersangkutan tidak memenuhi penggilan selama dua kali,” ulasnya.

Berdasarkan pantauan sampai saat ini tim kuasa hukum Abraham Samad belum terlihat untuk memastikan ketidakhadiran kliennya di Mapolda Sulselbar, Makassar.

Sebelumnya, Polda Sulselbar telah melayangkan panggilan kepada mantan Direktur Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi ini pada 20 Februari 201 yang jatuh pada hari ini atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Abraham diduga membantu pemalsuan dokumen Kependudukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta dokumen keimigrasian atau paspor atas nama wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29) pada 2007.

Tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar sebelumnya menegaskan kliennnya tidak akan memenuhi panggilan perdana Polda Sulselbar karena dinilai surat pemanggilan tersebut masih belum lengkap.

“Kemungkinan besar pak Abraham belum bisa memenuh panggilan tersebut,” ujarnya.

Fikar menyatakan tim kuasa hukum akan kembali mengirimkan surat ke Polda Sulselbar sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham yang dinilai masih belum lengkap. AN-MB