Irman Gusman

Jakarta (Metrobali.com)-

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman, melantik Abdul Aziz sebagai Anggota Dewan Perwakilan Daerah dari daerah pemilihan Provinsi Sumatera Selatan di Gedung Nusantara III untuk menggantikan almarhum Aidil Fitri Syah .

Peningkatan kemampuan dan integritas anggota DPD bisa melalui berbagai upaya dan kegiatan pengembangan sumber daya manusia. Itu dilakukan demi menjaga kehormatan dan kewibawaan lembaga dan kualitas kemampuan anggota sehingga mencerminkan kegiatan kelembagaan DPD yang terpercayaan, kata Ketua DPD Irman Gusman saat pelantikan anggota PAW Abdul Aziz di Senayan Jakarta, Senin (15/12).

Abdul Aziz diangkat sebagai anggota DPD untuk menggantikan Aidil Fitri Syah, yang meninggal dunia pada tanggal 9 November 2014. Pengangkatan tersebut berdasar pada Surat Keputusan Presiden No. 140/P/2014 tanggal 4 Desember 2014.

Pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Abdul Aziz berada di urutan kelima perolehan suara terbanyak. Anggota DPD PAW ini bukan merupakan orang baru di DPD, karena ia merupakan anggota DPD asal Sumatera Selatan pada periode 2009-2014.

Setelah pelantikan tersebut, Abdul Aziz diharapkan segera terdaftar pada alat kelengkapan DPD terutama Komite.

Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPD mengharuskan setiap anggota DPD menjadi Anggota salah satu alat kelengkapan Komite dan alat kelengkapan selain Komite yang dibentuk sesuai Tatib DPD berdasarkan kesepakatan anggota dari provinsi yang bersangkutan dan diusulkan kepada Pimpinan DPD kata Irman.

Dalam pidato sambutannya, Irman berharap agar anggota DPD pada periode 2014-2019 lebih meningkatkan peran dan optimalisasi fungsi representasi terutama dalam memperjuangkan aspirasi daerah. AN-MB 

activate javascript