Denpasar (Metrobali.com)-

Pemerintah Provinsi Bali membentuk tim untuk menentukan lokasi bandara baru di Bali Utara setelah dilakukan kajian terhadap prastudi kelayakan di dua lokasi representatif yakni Gerokgak dan Kubutambahan.

“Tim kecil ini akan membahas sampai tanggal 7 Juli 2013 sudah ada jawabannya kepada saya,” kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika usai memimpin rapat pembahasan terkait tindak lanjut pembangunan bandara baru, di Denpasar, Selasa (2/7).

Menurut dia, tim kecil tersebut terdiri atas unsur pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diketuai oleh Kepala Dinas Perhubungan Informasi, dan Komunikasi Provinsi Bali Dewa Punia Asa.

Dalam rapat yang juga dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan instansi terkait di Pemkab Buleleng itu, disebutkan bahwa PT Pembangunan Bali Mandiri telah melakukan survei di tujuh lokasi di antaranya Sumberkima Gerokgak, Kubutambahan Utara, Kubutambahan Selatan, pengembangan Lapangan Terbang Perintis Letkol Wisnu, Sangsit, Kubu Karangasem, dan di Pekutatan Jembrana.

Dari survei tersebut direkomendasikan Kubutambahan dengan rencana landasan pacu di darat yang luas lahannya sekitar 672 hektare, dengan satu landasan pacu.

Sedangkan untuk kawasan Kubu Karangasem dan Pekutatan Jembrana tidak termasuk dalam Perda Nomor 16/2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Sementara konsultan lainnya yakni PT Wismakarma Consulindo yang dibiayai oleh APBD Provinsi Bali 2010 melakukan survei di tiga lokasi yakni Sumberkima Gerokgak, Kubutambahan, dan Sangsit yang lebih mengarah pembangunan landasan pacu dilakukan di laut dengan mempertimbangkan adanya pengunungan.

Pastika mengungkapkan bahwa melihat kondisi tersebut pembangunan bandara baru di kawasan tersebut memang tidak mudah jika dilihat dari teknis penerbangan.

Dia menyebutkan apabila landasan pacu dibangun di atas permukaan laut, maka landasan pacu membutuhkan panjang landasan 10-11 kilometer dengan mengurug laut.

Sedangkan apabila membangun landasan di darat, maka tinggi pegunungan menjadi pertimbangan dengan tinggi gunung yang tak boleh melebihi sekitar 150 meter.

“Di Gerokgak itu perlu 11 kilometer, Celukan Bawang 10 kilometer, dan di Kubutambahan 10 kilometer untuk membuat ‘runway’ (landasan pacu) di tengah laut. Kalau tidak itu, gunung harus dipapas sampai pada ketinggian 150 meter. Jadi tidak mudah,” ujarnya.

Kementerian Perhubungan sendiri memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan lokasi bandara yang selama ini diharapkan dapat meneyimbangkan pembangunan Bali Selatan dan Bali Utara itu.

Pastika akhirnya memilihkan opsi kepada tim kecil untuk mengkaji lebih lanjut dua kawasan yang dikerucutkan menjadi Gerokgak dan Kubutambahan.

“Saya meminta tim mengkaji dari semua hasil yang ada sementara ini untuk dibuatkan pilihan menentukan untung rugi dan mana yang lebih ‘feasible’ apakah di Kubutambahan atau di Gerokgak, dua itu saja,” kata mantan Kepala Polda Bali itu.

Meskipun pembangunan bandara baru itu dinilai tidak mudah namun pihaknya berkeinginan agar bandara tersebut terwujud dengan perhitungan matang termasuk konektivitas yakni infrastruktur jalan.

“Mari kita hitung secara matang, tidak hanya bandara tetapi juga jalan, karena bandara dengan tujuan wisata tidak lebih dari 60 menit waktu tempuhnya,” katanya.

Setelah didapatkan kajian untuk menentukan lokasi bandara, Pemprov Bali akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dalam rapat yang rencananya pada 9 Juli 2013. INT-MB