Denpasar (Metrobali.com)-

Untuk memberantas mafia peradilan yang saat ini tumbuh subur dalam sistem hukum di Indonesia, LBH Bali menggandeng berbagai elemen Mahasiswa dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Bali untuk turut serta memerangi mafia peradilan. Demikian disampaikan, koordinator Posko Pemantau Peradilan LBH Bali – Komisi Yudisial (KY) Made Sugianta, SH, Minggu (5/8) di Denpasar.

”Kenapa LBH Bali melibatkan mahasiswa? Karena pengawasan terhadap lembaga peradilan tidak bisa lagi mengandalkan pengawasan yang sifatnya top down, justru pengawasan secara bottom up akan lebih efektif. Makanya kami menggandeng mahasiswa  dalam melakukan pemantauan lembaga peradilan di Bali, demi terwujudnya peradilan bersih dan bebas dari KKN,”ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, mahasiswa dalam perjalanan sejarah bangsa tak terbantahkan  perannya sebagai agent of change atau kelompk pembaharu. Mahasiswa secara pemikiran cendrung lebih kritis yang didasari idealisme hingga efektif sebagai fungsi kontrol. ”Bukan berarti kami mengesampingkan partisipasi dari kelompok masyarakat lainnya, kami tetap menggandeng kelompok lain, namun mahasiswa sebagai ujung tombaknya. Sebab merekalah generasi penerus bangsa ini, sekaligus pemimpin dimasa depan yang akan menentukan arah kehidupan bangsa ini,”ujarnya.

Ditambahkannya, meski ada kemauan politik dari DPR bersama Presiden  dan aparat penegak hukum untuk memberantas mafia peradilan, tapi tanpa adanya gerakan nyata berbasis masyarakat, mustahil pemberantasan mafia peradilan akan terwujud.”Untuk adanya gerakan nyata berbasis masyarakat itu, mahasiswalah yang harus menjadi motor penggeraknya hingga terbentuk gerakan masif dimasyarakat. Jika praktek mafia peradilan sistemik terus dibiarkan tumbuh subur, niscaya hal ini bisa menjadi cikal-bakal kehancuran bangsa ini,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa betapa masyarakat saat ini sudah tidak bisa mempercayai polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara bahkan petugas LP. Ketidakadilan sering  dialami  rakyat kecil. Ia pun mengakui di Indonesia memang sudah banyak dibentuk lembaga eksternal untuk mengawasi kinerja badan-badan peradilan tersebut, seperti Kompolnas, Komisi Kejaksaan, Komisi Yudisial, hingga Komisi Ombudsman. Namun lembaga-lembaga ini tidak cukup untuk mengawasi badan-badan peradilan yang ada, meskipun sudah banyak sanksi yang dijatuhkan bagi aparat-aparat penegak hukum yang nakal tetap saja praktek mafia peradilan  makin tumbuh subur. ”Kita tidak bisa hanya mengandalkan mereka, jika bukan kita yang bergerak dan memulainya sekarang, kapan mafia peradilan bisa diberantas?”serunya.

Sementara itu, Koordinator Pelaksana Program United Nation Office on Drugs and Crimes (UNODC) LBH Bali, Ni Putu Lina Sudyawati, SH mengatakan bahwa sebagai langkah awal, sehari sebelumnya pada Sabtu (4/8) di LBH Bali, berlangsung diskusi publik bertajuk ”Peran Serta Mahasiswa dalam Mewujudkan Peradilan Bersih Bebas dari KKN”.  ”Dalam diskusi publik yang dihadiri lebih dari 30 mahasiswa sebagi yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Bali sepakat memerangi mafia peradilan demi terwududnya peradilan  bersih hingga tercipta rasa keadilan bagi masyrakat,” ujarnya.

Dilanjtunkananya bahwa mahasiswa dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang hadir menyepakati terlibat dalam pemantau peradilan di Bali sebagai upaya memberantas mafia peradilan. ”Untuk membekali mereka kemampuan teknis pemantau, kami akan melakukan pelatihan Pemantauan Peradilan bagi mahasiswa. Nantinya diharapkan bahwa mahasiswa siap menjadi mitra LBH Bali yang merupakan jejaring Komisi Yudisial RI dalam melakukan pemantauan-pemantauan, khususnya terhadap hakim-hakim di Bali,”terangnya. MT-MB