IMG-20170910-WA0027
Badan Narkotika Kabupaten Badung bersama dengan aparat gabungan BNNP Bali, TNI/Polri, Satpol PP, Kesbangpol Badung dengan jumlah personil 54 orang melakukan sweeping di 9 tempat hiburan malam (THR) wilayah Badung Utara pada Sabtu, 9 – 10 September 2017 pukul 22.30 – 02.00 WITA/MB
Badung, (MetroBali.com) –
Badan Narkotika Kabupaten Badung bersama dengan aparat gabungan BNNP Bali, TNI/Polri, Satpol PP, Kesbangpol Badung dengan jumlah personil 54 orang melakukan sweeping di 9 tempat hiburan malam (THR) wilayah Badung Utara pada Sabtu, 9 – 10 September 2017 pukul 22.30 – 02.00 WITa.
“Pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia telah menjadi daerah tujuan perdagangan narkoba internasional, Tempat hiburan malam (THR) memiliki potensi terjadinya penyalahgunaan  dan peredaran gelap narkoba, oleh karena itu pada malam hari ini kita menyentuh beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kabupaten Badung,” kata Ni Ketut Masmini, Minggu (10/9).
THR yang dirazia diantaranya adalah :
Cafe Wr di Desa Sembung dilakukan test urine terhadap 10 pengunjung ditemukan 3 orang positif Amphetamine dan methampetamine.
Cafe BDD di Desa Baha, Dilakukan  test urine terhadap 10 pengunjung 2 orang positif Benzo.
Cafe WTS di Desa Baha, dilakukan test urine terhadap 5 orang pengunjung dan management  ditemukan 1 orang positif Benzo.
Cafe HP di desa Mengwi, dilakukan test urine terhadap 5 orang  pengunjung  ditemukan 1 positif Benzo.
Cafe CL dilakukan tes urin terhadap 10 orang dengan hasil nihil.
Cafe BL dilakukan tes urin terhadap 10 orang dengan hasil nihil.
Cafe PA dilakukan tes urine terhadap 6 orang dengan hasil 2 orang positif Methampethamine dan ditemukan bong (alat hisap sabu) pada sepeda motor miliknya.
Cafe BL dilakukan tes urin 5 terhadap orang dengan hasil nihil.
Cafe MD dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil 1 positif methampethamine dan kedapatan  memiliki dan atau membawa satu paket sabu seberat kurang lebih 1 gram an. I Made Sutama, Br. Umahanyar, Desa Darmasaba Kecamatan Abiansemal.
“Terkait dengan para LC (pemandu lagu) dan pengunjung yang diduga kuat hasil tes urinenya positif dan kedapatan membawa barang narkotika ditangani oleh pihak BNNK Badung untuk dilakukan assessment yang dilanjutkan dengan rehabilitasi, sedangkan yang ada barang bukti berupa sabu dilakukan proses penyidikan,” pungkas Masmini. HD-MB