Mangupura (Metrobali.com)-

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan obyek wisata Pantai khususnya pantai Kuta dan pantai Legian, serta bisa mewujudkan pantai Kuta dan pantai Legian menjadi ikon pariwisata Kabupaten Badung maka perlu dilakukan penataan pantai. Hal tersebut terungkap pada rapat koordinasi penataan pantai Kuta dan Legian yang dipimpin langsung oleh Bupati Badung A.A.Gde Agung SH, Selasa (9/8) di Puspem Badung. Rapat tersebut dihadiri Anggota DPRD Badung A.A. Anom Gumanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Kompyang R.Swandika serta Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kabupaten Badung I Made Badra. Hadir pula pada kesempatan tersebut instansi terkait, Bendesa Adat Kuta dan Legian, Ketua LPM Kuta dan Legian serta penglingsir dan prajuru desa adat Kuta dan Legian.

Bupati Badung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rapat ini dilaksanakan dengan tujuan bisa menumbuhkan kebersamaan antara komponen masyarakat serta bisa mendapatkan solusi  perbaikan atas kondisi pantai Kuta dan Legian  yang ada saat ini, yang mana kebersihan, kesucian dan taksu pantai Kuta dan Legian bisa dikembalikan dengan cara menata kembali pantai Kuta dan Legian yang didasari oleh landasan hukum yang bersifat normatif. Bupati juga berharap agar konsep desa adat dan pemerintah bisa bersinergi, sehingga nantinya akan bisa dipakai acuan untuk bisa menata kembali pantai Kuta dan Legian kearah kondisi yang lebih baik.

Disisi lain Bendesa Adat Kuta dan Legian, Ketua LPM Kuta dan Legian serta penglingsir dan prajuru desa adat Kuta dan Legian sangat setuju dengan upaya penataan berkelanjutan pantai Kuta dan Legian ini. Diharapkan agar adanya power dari pemerintah untuk bisa memberikan kewenangan kepada desa adat untuk menata pantai Kuta dan Legian seperti halnya penataan Pantai Kelan dan Kedonganan.

Bupati Badung A.A.Gde Agung didampingi  Sekda Badung Kompyang R. Swandika saat rapat koordinasi penataan pantai Kuta dan Legian, di Puspem Badung.