Buleleng, (Metrobali.com)

Hadirnya pejabat baru Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng I Putu Gede Astawa disambut Rapid Tes, di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng pada Selasa (9/6/2020) pagi.

Tercatat sebanyak 56 orang pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng menjalani Rapid Tes. Hal ini dilakukan, untuk meyakinkan seluruh pegawai terbebas dari Virus Corona atau Covid-19. Sehingga bisa focus bekerja melanjutkan program kerja kejaksaan.

Disela-sela pelaksanaan Rapid Tes, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng, I Putu Gede Astawa kepada awak media mengatakan kegiatan rapid tes bagi pegawai kejaksaan merupakan program pusat. Begitu juga dengan peralatan rapid test yang digunakan ini, merupakan pemberian dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.”Semua pegawai sebanyak 56 orang dirapid tes untuk diambil sample darahnya yang dilakukan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng.” jelasnya.

IPG. Astawa menegaskan bahwa kesehatan sangatlah penting dengan membiasakan diri untuk hidup sehat dan berolah raga. Jadi rapid tes dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Buleleng ini benar-benar bebas dari virus corona. “Kesehatan itu hal utama yang wajib diperhatikan, untuk bisa bekerja dengan baik dan benar,” ucap tegas mantan Assisten Intel Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara ini.

Iapun menyebutkan apabila kegiatan rapid tes terhadap 56 pegawai Kejari Buleleng ada yang reaktif, maka pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan. Guna dilakukan tindakan lebih lanjut berupa langkah-langkah yang preventif.

“Seandainya ada yang reaktif, sudah jelas kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan,” ujar IPG. Astawa.

Dari informasi yang diterima metrobali.com disekitar Pukul 15.30 Wita, telah keluar hasil rapid tesnya. Dimana ke 56 orang pegawai Kejaksaan Negeri Buleleng yang dirapid tes dinyatakan Non-Reaktif. GS