Mangupura (Metrobali.com)-

Sejak tahun 2011 lalu Banjar Adat di Badung mendapat bantuan dari Pemerintah Kabupaten Badung. Tahun ini Pemkab Badung kembali menyerahkan bantuan dana kepada 543 Banjar Adat se-Badung dimana Banjar Adat dibantu masing-masing sebesar Rp. 15 juta. Nilai tersebut meningkat 50 persen dibanding tahun 2011 sebesar Rp. 10 juta. Total keseluruhan dana yang diserahkan kepada Banjar Adat  termasuk Banjar Adat yang secara administratif berada di luar Kabupaten Badung, namun masuk dalam wilayah Desa Adat di Badung mencapai Rp. 8.190.000.000,-. Hal tersebut diungkapkan Bupati Badung A.A. Gde Agung saat menyerahkan bantuan kepada Banjar Adat se-Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Selasa (6/3). Turut hadir  Ketua DPRD Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati Badung I Ketut Sudikerta, Sekda Badung Kompyang R.Swandika, para Kepala SKPD, para Camat dan Lurah dilingkungan Pemkab. Badung serta para kelian Banjar Adat se-Kabupaten Badung.

Bupati Gde Agung menyampaikan, pemberian bantuan ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Badung kepada masyarakat, khususnya masyarakat Banjar Adat yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembinaan dan pemberdayaan dalam bidang sosial budaya, dimana Banjar juga merupakan kelompok peguyuban masyarakat yang mempunyai ikatan yang kuat terutama dalam hal “Pesukadukaan” sebagai bentuk nyata nilai gotong-royong dimasyarakat. Bupati Gde Agung mengharapkan agar penggunaan dana ini nantinya dapat dipertanggungjawabkan dengan berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabel serta sesuai dengan peraturan  perundang-undangan yang berlaku. ”Penyerahan bantuan ini diupayakan pada awal tahun 2012, sebagai wujud kesungguhan Pemkab Badung untuk benar – benar memberdayakan masyarakat dipedesaan khususnya masyarakat Banjar Adat sehingga dapat dimanfaatkan lebih optimal,” tegas Gde Agung .

Kepala BPMD dan Pemdes Badung Putu Gde Sridana melaporkan, pemberian Dana Alokasi Umum Desa yang bersumber dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten Badung tahun 2012 adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah dalam rangka untuk mendorong, memberikan motivasi dan memberdayakan masyarakat khususnya masyarakat Banjar Adat untuk melakukan pembangunan fisik, mental spiritual di banjar masing – masing, sehingga dapat meningkatkan pengembangan dan pelestarian adat serta sosial budaya masyarakat sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera lahir dan bathin.

Disampaikan pula, jumlah banjar adat yang menerima bantuan ini berjumlah 543 Banjar Adat, dengan rincian Kecamatan Petang 49 Banjar Adat, Abiansemal 119 Banjar Adat, Mengwi 211 Banjar Adat, Kuta Utara 84 Banjar Adat, Kuta 30 Banjar Adat dan Kuta Selatan 50 Banjar Adat, sedangkan Banjar Adat yang secara administratif berada diluar Kabupaten Badung sebanyak 15 Banjar terdiri dari kecamatan Mengwi 2 banjar dan kecamatan Kuta Utara sebanyak 13 banjar.

Untuk diketahui dari tahun ke tahun bantuan Dana Alokasi Umum Desa yang bersumber dari bagi hasil pajak dan retribusi daerah Kab. Badung terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2012 ini 46 Desa Dinas telah menerima bantuan masing-masing sebesar Rp. 1 miliar lebih, Desa Adat masing-masing Rp. 175 juta, Subak dan Subak Abian masing-masing Rp. 35 juta dan untuk banjar adat Rp. 15 juta. Tak hanya itu, Pemkab Badung juga memberikan santunan kepada Bendesa Adat, Pekaseh, Kelian Subak termasuk Pangliman dan para Kelian Banjar Adat. MB1