marwan jafar

Jakarta (Metrobali.com)-

Sebanyak 5300 desa di kawasan hutan Perhutani akan dikembangkan oleh Perum Perhutani bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sehinggga mereka bisa memanfaatkan lahan hutan.

“Ini adalah bentuk kerja sama Perum Perhutani dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat hutan desa,” kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar pada saat jumpa pers seusai penandatangan nota kesepahaman dengan Perum Perhutani di Jakarta, Senin (18/5).

Dia mengatakan bahwa sekarang kedua institusi telah merancang program yang akan dijalankan dalam membangun desa hutan yang berada dalam kawasan hutan Perhutani di Jawa dan Madura.

“Kita akan mempermudah akses ekonomi dari hutan tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat seperti saran dan prasarana, kemudian meningkatkan produktivitas desa hutan agar hasilnya maksimal bagi penduduk sekitar,” kata Marwan Jafar.

Pengembangan tersebut akan dilakukan segera setelah penandatanganan kerja sama, dan menurut dia, Direktur Utama Perhutani Mustoha Iskandar telah menyiapkan segalanya.

Sekarang Perhutani memiliki lahan seluas 2,4 juta hektar di Jawa dan Madura, namun yang siap untuk pengembangan tersebut sekitar 267 ribu hektar.

“Sistemnya pengelolaan hutan bersama masyarakat, Perhutani akan memfasilitasi masyarakat seperti mempermudah akses ekonominya, sehingga masyarakat dapat menggunakan kawasan hutan mungkin dalam bentuk tumpang sari,” jata Mustoha.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi inventarisasi jumlah dan tipologi desa hutan, pemetaan potensi kerja sama desa hutan dengan Perum Perhutani, penyusunan pedoman pengelolaan hutan, penguatan kelembangaan desa, serta pembentukan desa model pengelolaan hutan.

Dengan adanya dukungan Kementerian Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tersebut diharapkan keberhasilan pemberdayaan masyarakat desa hutan melalui kelembangaan dapat ditingkatkan. AN-MB